Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali menggelar acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia. Kali ini, pertemuan akbar kelima para ulama ahli fatwa ini akan dilangsungkan pada 7-10 Juni 2015 mendatang, di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin menyebut, Presiden Jokowi direncanakan akan membuka acara ini. Selain dihadiri oleh presiden, ijtima ulama yang kelima ini akan dihadiri seluruh pengurus MUI pusat, MUI daerah, dan pimpinan pondok pesantren. Serta perguruan tinggi yang memiliki fakultas syariah.
Kiai Ma’ruf menjelaskan, ada tiga agenda besar yang akan dibahas dalam Ijtima’ nanti, yaitu masalah strategis kebangsaan (masail asasiyyah watahaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muashirah), serta masalah hukum dan perundang-undang (masail qanuniyah).
Pertama, masalah strategis kebangsaan, bahasannya terkait ketaatan pada pemimpin yang tidak menaati janji kampanyenya, kriteria kekafiran dan pengkafiran, hingga radikalisme dalam kehidupan berbangsa, kebijakan pertanahan, dan sumber daya alam.
Lalu, masalah fikih kontemporer akan membahas masalah haji berulang, ahkamul masajid, hukuman mati, status dan pensiun, istihalah, pangan, imunisasi,hak asuh anak bagi pasangan bercerai karena beda agama, dan pajak progresif.
Sedangkan, masalah hukum dan perundang-undang akanmembahas, masalah-masalah ekonomi syariah, hukum terapan peradilan agama, Revisi KUHP, PP UU Jaminan Produk Halal, Perda Halal, PP Pembangunan Kebijakan, Wisata Syariah, UU Yayasan, dan BPJS.