Sekretaris Komisi Fatwa (KF) MUI Dr. H.M. Asrorun Niam Sholeh, M.A menjelaskan, di antara problema umat yang akan dibahas pada Ijtima’ Ulama se-Indonesia di Tegal pada Juni nanti adalah masalah kepemimpinan. MUI masih melakukan inventarisasi dan mempersiapkan naskah akademik terkait masalah yang dirasakan sangat krusial bagi umat ini.
Panitia telah menyepakati tema sentral pembahasan isu kepemimpinan adalah: “Bagaimana kalau ulil amri tidak menepati janji.” Sebab, janji merupakan amanah, bahkan juga perintah Allah yang termaktub di dalam ayat al-Quran yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil-Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs. 4: 59).
“Berkenaan dengan tema utama ini, akan dibahas pola relasi antara pemimpin dan rakyat (ra’i dan ra’iyyah) yang dipimpin,” kata Asrorun Niam. Apalagi, hal itu dikaitkan dengan proses Pemilihan Umum, di mana para calon pemimpin banyak memberikan janji-janji kepada rakyat saat kampanye.
Itu sebabnya, dalam Forum Ijtima’ nanti, isu tersebut akan dibahas dilihat dari sisi hukum positif maupun kaidah syariah. Apakah janji yang dikemukakan itu mengikat ataukah tidak dalam konteks kepemimpinan. Karena saat mengemukakan janji itu, yang bersangkutan masih sebagai calon, bukan pemimpin yang definitif.
Lantas bagaimana pula pola relasi yang harus dilakukan bila ternyata si calon itu kemudian terpilih menjadi pemimpin, namun ternyata tidak menepati janjinya. Apakah dengan hal itu dapat dianggap bahwa pemimpin itu berkhianat atas janji yang telah diberikannya terhadap masyarakat pemilihnya.
Dan apakah masyarakat tetap berkewajiban untuk menaatinya, atau bagaimana, sesuai tuntunan Allah dalam ayat Alquran yang maknanya telah disebutkan di atas. Sebab, ketika memberikan janji-janji itu, yang bersangkutan baru sebagai calon dalam proses pemilihan, bukan telah menjadi pemimpin yang definitif.
“Apakah ia, sebagai pemimpin dapat dianggap ingkar janji, atau bagaimana. Nah, itu yang akan kita bahas secara komprehensif dalam Forum Ijtima’ Ulama,” jelas Asrorun Niam lebih jauh.