LPPOM MUI terus melakukan sosialisasi penggunaan software QR Code. Terakhir pekan lalu, LPPOM MUI Provinsi Riau menyerahkan stiker logo QR Code kepada tujuh pemilik usaha yang telah memperoleh Sertifikat Halal (SH) MUI.
Ketujuh pemilik usaha itu adalah: restoran the Premier Hotel, rumah makan Puti Buana, bakery Jayanika Permata, warung Steak & Shake, Restoran Mona Plaza Hotel, RM Karya Utama Mandiri, termasuk restoran Coffee Too yang menjadi tempat penyelenggaraan acara. Kesemuanya berada di kota Pekanbaru, Riau.
Direktur LPPOM MUI Riau, Dr. Hj. Sofia Anita, M.Sc., saat menyerahkan stiker mengatakan, QR Code ini akan mempermudah masyarakat dalam memverifikasi sendiri keabsahan Sertifikat Halal yang telah dimiliki para pengusaha resto maupun hotel. Sebelum ini, banyak warga yang bertanya, baik dengan datang langsung ke kantor LPPOM MUI Riau maupun melalui telepon. “Tentu cara ini sangat merepotkan bagi kami,” katanya.
Acara penyerahan stiker QR Code selain disaksikan Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, juga dihadiri para pejabat kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau. Pada kesempatan itu, Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Ir.Hj. Osmena Gunawan, mengemukakan dalam sambutannya bahwa penggunaan perangkat IT dan stiker QR Code ini merupakan bagian dari komitmen LPPOM MUI dalam berkhidmat melayani umat. Melalui stiker logo QR Code tersebut, pengunjung resto maupun hotel dapat menjadi lebih yakin akan keabsahan sertifikat halal yang dilihatnya, dan terhindar dari mengkonsumsi makanan yang tidak terjamin kehalalannya.