Untuk menyerap aspirasi di bidang Kesejahteraan Sosial yang menjadi tugasnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), tak lama sesudah shalat Jumat, (22/5/2015). Kunjungannya yang pertama ini diterima sejumlah pimpinan MUI, antara lain Dr. KH Makruf Amin, Drs. Slamet Effendi Yusuf, Dr. Anwar Abbas, dan lain-lain.
Fahri Hamzah mengapresiasi penerimaan yang baik dari pimpinan MUI atas kunjungan silaturahimnya. Begitu pula Kyai Makruf Amin menyebut silaturahim ini sebagai langkah baik untuk mempererat kerjasama di masa depan antara DPR dan MUI. Keduanya sepakat untuk melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan membahas berbagai persoalan dan kepentingan bangsa dan umat.
Wakil Ketua DPR Fahmi Hamzah berjanji akan membahas masalah dana anggaran untuk MUI yang sejak tahun 2014 tidak dicairkan oleh pemerintah. Dia menyebut, anggaran sebesar Rp 30 milyar yang dibutuhkan MUI sebagaimana diungkap Kyai Makruf Amin, sangatlah kecil dibanding anggaran yang disediakan oleh negara untuk lembaga-lembaga lain seperti LIPI, KPU, Baznas, Pramuka, dll.
Menurut Fahri Hamzah, tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memberikan anggaran bagi MUI. Diakuinya, pemerintah memang sudah mengeluarkan peraturan khusus tentang anggaran untuk MUI, yang ditanda-tangani Presiden SBY. Namun, ia tak habis pikir bagaimana pemerintah abai terhadap hak-hak yang harus diterima MUI. “Selama ini MUI sudah banyak berkontribusi pada negara dan bangsa, tapi negara malah menghentikan anggaran untuk MUI,” tegasnya.
Hingga tahun 2013, pemerintah melalui Kementerian Agama menyediakan anggaran sebesar Rp 3 milyar setiap tahun untuk seluruh kegiatan MUI. Namun, sejak 2014, pemerintah belum bisa mengeluarkan anggaran bagi MUI, dengan alasan perubahan nomenklatur anggaran. Pemerintah meniadakan semua anggaran bantuan sosial, termasuk untuk MUI. Akibatnya, banyak kegiatan MUI dengan 12 Komisi dan delapan lembaga otonom yang dimilikinya menjadi tertunda.