Adanya pemboikotan yang diinisiasi Arab Saudi terhadap Qatar mulai Senin (05/06), membuat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyiapkan surat yang berisi delapan seruan damai kepada pimpinan negara-negara Islam yang sedang bertikai.
“Hari ini kita mengeluarkan pernyataan bersama seiring dengan perkembangan Timur Tengah, ” ucap Ketua Wantim MUI, Prof. Din Syamsuddin yang memimpin Rapat Pleno Wantim MUI Rabu (07/06) di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Prof. Din menilai, bila konflik ini dibiarkan, dikhawatirkan akan ada perseteruan lanjutan yang bahkan bisa berdampak pada perang saudara antar sesama umat Islam.
Untuk itu, lanjut Prof. Din, Wantim MUI akan mengirimkan surat kepada negara-negara Islam yang sedang berkonflik agar berdamai. Pesan tersebut berjudul “Pesan Ramadan dari Jakarta”. Surat tersebut berisi:
1. Menyatakan keprihatinan mendalam dan kekhawatiran ketegangan yang terjadi di Timur Tengah menciptakan al-Fitnah al-Kubra Modern, yang hanya akan menghancurkan dunia dan peradaban Islam.
2. Mendesak semua pihak untuk mengendalikan diri terutama pada bulan Ramadan yang beresensi ‘ Imsak’, terutama imsak ‘an al-harbi wa al-qital wa tamassuk bi al-jihad al-akbar, karena bisa membawa dampak negatif bagi ibadah umrah dan haji.
3. Mendesak masing-masing pihak bersedia menyelesaikan masalah yang ada berdasarkan prinsip musyawarah dan ishlah dzat al-bain dalam semangat Ukhuwah Islamiyah.
4. Menyerukan rakyat dan ulama di masing-masing negara untuk menolak peperangan, mendorong tercapainya perdamaian (islah), dan meredakan krisis politik di kawasan negara masing-masing dengan segala cara strategis dan optimal.
5. Mendukung pemerintah Indonesia mengambil langkah Islah dengan segera dan mendesak Sidang Darurat OKI untuk menghindari perpecahan dan peperangan dengan mengacu kepada prinsip-prinsip Piagam Organisasi Konferensi Islam (OKI):
a. Pasal 1 ayat 1: Memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas sesama anggota OKI.
b. Pasal 1 ayat 6: Mengembangkan hubungan antara negara anggota berdasarkan prinsip keadilan dan saling menghormati.
c. Pasal 2 ayat 3: Semua anggota OKI harus menyelesaikan sengketa secara damai dan tidak menggunakan ancaman dan cara kekerasan.
6. Negara-negara Islam anggota OKI mewaspadai dan menolak upaya intrik politik proxy war yang bercirikan nafsu politik saling curiga, saling menyudutkan dan menyalahkan, dan saling kita terhadap segala kebijakan politik masing-masing negara, baik di kawasan Timur Tengah maupun kebijakan hubungan dengan negara-negara lain.
7. Mengingatkan kepada dunia internasional untuk tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu diplomatik yang antagonistik, hegemonik, tiranik, dan politik pecah belah dalam pentas hubungan internasional. Termasuk ke kawasan negara-negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim.
8. Mengimbau kepada umat islam sedunia agar melakukan doa (Qunut Nazilah) dalam bulan Ramadan ini untuk perdamaian dan keamanan dunia. (Azhar)