Adanya ujaran kebencian di media sosial belum lama ini, membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengeluarkan imbauan. Buya Zainut menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan intimidasi pada pengujar kebencian. Menurut Buya Zainut, hanya petugas berwenang yang boleh menertibkan pelaku ujaran kebencian.
“Persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya, tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat,” ucap beliau Jumat (2/6) seperti dilansir Republika.
Buya Zainut menilai, intimidasi muncul sebagai reaksi terhadap kiriminan/postingan seseorang di media sosial yang dirasa memuat kebencian. Selain itu, lanjut Buya Zainut, intimidasi itu juga muncul karena adanya fitnah atau penghinaan terhadap pihak tertentu baik perorangan maupun kelompok.
“Sehingga menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan dari orang atau kelompok tersebut,” bebernya.
Bagi Buya Zainut, tindakan intimidasi kepada pengguna media sosial seperti itu, sering dilakukan dengan tidak manusiawi. Tindakan ini menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis korban intimidasi.
Buya Zainut menegaskan, tindakan persekusi selain melawan hukum juga dilarang agama. Sekalipun tindakan seperti itu dilakukan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar, Buya Zainut tetap meminta agar sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama,” tegas beliau.
Agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi, MUI mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Selain itu masyarakat diminta supaya menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain.
Buya Zainut berpesan, bermuamalah di media sosial harus dilandasi dengan niali etika, akhlak mulia, norma susila dan agama. Tujuannya agar konflik dan tindakan serupa tidak terulang di waktu mendatang.
“Sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang dapat memicu konflik dan disintegrasi sosial,” pungkas beliau. (Azhar)
Sumber: Republika