JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai guru besar bidang Muamalat Syariah oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur Rabu (24/05).
Saat acara pengukuhan, Kiai Ma’ruf membacakan orasi ilmiah berjudul “Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalm peraturan perundang-undangan RI)”.
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa selama ini, MUI telah mampu mempengaruhi perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah melalui fatwa. Kiai Ma’ruf mencontohkan dengan jumlah bank syariah yang dari tahun ke tahun semakin menjamur.
“Hal ini semakin menunjukkan ada hubungan yang kuat sekali antara fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI dengan terbentuknya perundang-undangan” kata Kiai Ma’ruf.
Sementara itu, Rektor UIN Malang, Mudjia Rahardjo mengungkapkan alasan Kiai Ma’ruf menerima gelar guru besar. Baginya, Kiai Ma’ruf memiliki ilmu, komitmen, dedikasi, serta konsisten menjalankan peran sebagai ulama.
“Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah Beliau selama ini,” katanya.
Selain Presiden Joko Widodo, pengukuhan tersebut juga dihadiri Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) M Nasir, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jajaran pengurus MUI pusat, dan perwakilan rektor perguruan tinggi di Malang Raya dan sekitarnya. (Azhar/Din)