JAKARTA— Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar Standardisasi Dai angkatan ke-22 di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menjelaskan kegiatan ini dilakukan agar para dai memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dari MUI.
Dia mengatakan, standar yang dimaksud antara lain mengenai pengetahuan ilmu agama Islam, wawasan kebangsaan dan metodelogi dakwah.
“Untuk menjadi peserta standardisasi dai saja tidak mudah. Karena para calon peserta, harus mengirimkan sejumlah berkas yang dibutuhkan, termasuk profilenya,” ujar kiai Zubaidi, Senin (26/6/2023).
Kemudiaan, kata kiai Zubaidi, para calon peserta yang telah mengirimkan data tersebut dinilai oleh para panitia. Jika lolos, baru dapat mengikuti pelatihan selama satu hari penuh.
Kiai Zubaidi menuturkan, para dai yang mengikuti tahap pelatihan satu hari penuh ini dimulai pukul 08.00-22.00 WIB yang bersifat wajib diikuti dari awal hingga akhir.
Adapun materi pelatihan tersebut di antaranya mengenai fiqih ukhuwah, pedoman dan etika dakwah MUI, literasi ekonomi syariah dan Islam Wasathiyah.
Kiai Zubaidi berharap, para peserta standardisasi dai MUI ini dapat menyampaikan pesan-pesan pada umat untuk mengajak kebaikan dan menjauhi keburukan dengan cara-cara yang baik.
Selain itu, ujarnya, para peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman yang baik dalam ilmu-ilmu agama Islam, seperti ilmu tauhid, fiqih dan lain-lain.
“Sehingga diharapkan, apa yang disampaikan pada masyarakat tidak keliru, sesuai dengan ahli sunnah wal jamaah,” ujarnya.
Kegiatan standardisasi dai angkatan ke-22 ini diikuti sekitar 100 peserta. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud hadir membuka acara.
Hadir dalam acara ini di antaranya Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Dr KH Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi. (Sadam, ed: Nashih)