JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijah 1444 Hijriyah bertepatan pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H akan berlangsung pada Kamis, 29 Juni 2023.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Ahad (18/6/2023).
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” imbuh Wamenag.
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” papar Wamenag.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Wamenag.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk bisa saling menghargai dan menghormati menyikapi perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 M.
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menerangkan potensi adanya perbedaan tersebut disebabkan metode perhitungan melalui hisab dan rukyat.
“Menurut perhitungan hisab ketinggian hilal 18 Juni 2023 yaitu 1 derajat lebih, dengan demikian hilal sudah wujud. Maka (berdasarkan metode ini) 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin 19 Dzulhijjah,” kata kiai Abdullah Jaidi,
Dengan demikian, menurut perhitungan hisab, 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M akan bertepatan pada 28 Juni 2023. Sementara menurut metode rukyat 10 Dzulhijjah atu Idul Adha 1444 H/ 2023 M pada 29 Juni 2023.
Sementara Hari Raya Idul Adha 1444 H di Arab Saudi, ungkapnya, kemungkinan besar akan jatuh pada 28 Juni 2023. Hal itu dikarenakan pada 18 Juni 2023, kemungkinan hilal sudah bisa dirukyat atau terlihat di wilayah Arab Saudi sehingga di Arab Saudi Senin 19 Juni 2023 sudah memasuki 1 Dzulhijjah 1444 H.
“Dengan demikian, (kemungkinan) wukuf jamaah haji di Arafah 9 Dzulhijjah akan bertepatan pada Selasa 27 Juni 2023,” ungkapnya.
Dengan begitu, kiai Abdullah Jaidi menegaskan, umat Islam bisa menyikapinya dengan saling menghargai dan menghormati atas hasil dari sistem penentuan melalui metode hisab dan rukyat.
“Untuk menyikapi perbedaan maka kita harus menghargai dan menghormati perbedaan dalam sistem penentuan masing-masing,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Sidang isbat awal Dzulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.
Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren. (Saddam al-Ghifari, ed: Nashih)