JAKARTA— Festival Syawal LPPOM MUI tahun ini terbilang unik karena berfokus pada pelatihan rumah potong hewan. Mengambil tema “Jaminan Halal dimulai dari Hulu”, LPPOM MUI pada penutupan Festival Syawal 1444 H membagikan sertifikat halal kepada empat RPH di RPHU Rawa Terate, Jakarta Timur, Kamis (08/06/2023).
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan sertifikasi halal akan menjadi kewajiban secara menyeluruh di Indonesia pada Oktober 2024. Ini sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya. Pada Oktober 2024, seluruh produk yang beredar, khususnya makanan dan minuman, wajib bersertifikasi halal.
Muti menyampaikan, tantangan besar sertifikasi halal adalah pasokan bahan baku turunan hewani yang tersertifikasi halal. Riset KNEKS bersama Halal Science center IPB pada 2021 menemukan bahwa 85 persen RPH belum tersertifikasi halal. Temuan ini tentu menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal.
“Gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1444H/2023 telah diikuti 2.282 peserta Bimbingan Teknis dan 30 Rumah Potong Hewan (RPH) yang sedang dalam proses sertifikasi. Empat RPH diantaranya yang berlokasi di RPH Rawa Terate, Jakarta Timur akan dilakukan penyerahan Sertifikat Halal hari ini,” jelas Muti.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, Dzikro mengatakan 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun sampai saat ini, baru 725.000 produk yang bersertifikat halal. 405.000 di antaranya berasal dari sector UMKM.
“Jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta, jumlah ini masih sangat kecil sehingga dibutuhkan sinergi berbagai pihak untuk mendorong akses sertifikasi halal, ” ujarnya.
“Semoga dengan penyerahan Serifikat Halal kepada empat pelaku usaha ini akan memicu gelombang pelaku usaha lainnya untuk menyertifikasi usahanya sehingga menjadi produk atau sembelihan yang halal bisa dinikmati dengan penuh barokah, ” pungkas Dzikro. (Yunita N/Azhar)