Makassar, muisulsel.or.id – Baiatul Aqabah atau dikenal juga dengan sebutan perjanjian Aqabah bagian kedua.
Perjanjian aqabah adalah sebuah perjanjian yang dilakukan antara Rasulullah dengan penduduk Yatsrib atau lebih dikenal juga penduduk Madinah saat ini.
Perlu diketahui bahwa perjanjian aqabah ini dilakukan pada tahun ke-13 masa kenabian, di mana sebelumnya telah dilakukan perjanjian yang pertama, lalu kemudian isi dari perjanjian kedua adalah berjanji untuk melindungi Rasulullah dari orang-orang yang hendak menyakitinya atau bahkan membunuhnya.
Di antara yang lain juga disebutkan bahwa mereka berjanji untuk setia kepada Allah dan Rasulnya, dan tidak akan membunuh anak perempuan, serta berjanji untuk tidak menebar fitnah.
Mengapa Rasululullah mau melakukan perjanjian ini? Oleh karena Rasul tahu bahwa para penduduk Yatsrib ini dikenal dengan orang yang sangat ramah.
Lagi pula hal tersebut dilakukan oleh Rasulullah, karena adanya ajakan dari para penduduk Yatsrib untuk melakukan hijrah dan mengangkatnya sebagai pemimpin mereka, sehingga hal tersebut Rasulullah lakukan dengan rencana yang sangat matang.
Dalam menjalankan dakwahnya, Rasulullah membutuhkan sokongan ekonomi sehingga Rasul pun menyelipkan dalam perjanjian tersebut agar para penduduk Yatsrib memberikan infaknya baik di waktu lapang maupun tidak lapang.
Mengapa Rasulullah melakukan semua itu dalam sebuah perjanjian? Apakah hikmah dibalik semua itu dan kolerasinya dengan Alquran? Saksikan selengkapnya dalam video link berikut ini
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post HIKMAH HALAQAH: Sirah Nabawi, Baiatul Aqabah appeared first on MUI Sul Sel.