JAKARTA— Pemerintah mendukung penuh akselerasi (percepatan) sertifikasi halal. Hal itu ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam acara Festival bertema “Cara Mudah Sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan” pada Rabu (24/05/2023) secara virtual.
“Sesuai arahan Presiden, kami akan mempercepat proses mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dengan memangkas durasi pengurusan sertifikat. Sosialisasi dan pendampingan secara masif terkait sertifikasi halal bagi UMKM harus terus dilakukan,” terang Teten.
Pihaknya mengapresiasi kegiatan Festival Syawal yang dilakukan LPPOM MUI karena dianggap mampu berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal di sektor hulu serta meningkatkan jaminan dan kepastian produk halal, termasuk produk UMKM.
Saat ini pemerintah, kata dia, tengah fokus dalam mengembangkan UMKM karena memiliki potensi strategis dalam kegiatan industri halal, yang meliputi sektor makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, parawisita, media, serta jasa keuangan.
Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725 ribu produk yang bersertifikat halal dan 405 ribu di antaranya berasal dari sektor UMKM. Jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta, jumlah ini masih sangat kecil sehingga dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mendorong akses sertifikasi halal.
“Dengan komitmen keseriusan dan kecermatan seluruh pihak, mari bersama-sama kita wujudkan produk UMKM berdaya saing dengan sertifikasi halal. Indonesia maju dengan sertifikasi halal untuk industri halal Indonesia lebih baik, ” ungkap Teten.
Festival Syawal merupakan kegiatan rutin tahunan LPPOM MUI. Pada 1444 H ini, LPPOM mengambil tema “Jaminan Halal Dimulai dari Hulu”. LPPOM tahun ini juga menggandeng Bank Indonesia dengan menggelar Bimbingan Teknis online bertema “Cara Mudah Sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan”.
Secara khusus, Festival Syawal LPPOM MUI tahun ini menyasar Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mengatasi kelangkaan RPH halal di 34 provinsi di Indonesia.
Bentuknya berupa sertifikasi halal gratis untuk mempercepat pasokan daging halal bagi umat Islam. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan kegiatan bimbingan teknis meningkatkan pehamaman pelaku usaha, khususnya di RPH, terkait Sistem Jaminan Produk Halal. (Yuanita/Azhar)