Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel Prof Dr Hj Siti Aisya Kara MA PhD mengecam kasus pemerkosaan adik hingga hamil oleh kakak kandung yang diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar pada Senin (15/5/2023).
Menurutnya perbuatan ini bukan hanya bertentangan dengan agama tetapi juga norma adat di masyarakat.
“Seorang kakak seharusnya melindungi dan mengayomi adiknya bukan untuk dihamili dan dilecehkan. Upaya sinergitas perlu diintensifkan terutama peran keluarga”, katanya pada Selasa (16/4/2023).
Lanjutnya upaya sinergitas perlu diintensifkan terutama peran keluarga. Anak tentunya diajarkan utk mengenali dan memahami prilaku apa saja yang tidak bisa dalam relasi laki dan perempuan.
Anak perempuan seharusnya berani melawan tindakan tidak terhormat yg dialaminya dengan jalan menginformasikan kasusnya pada orang tua atau keluarga lainnya dan selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib, katanya.
Ia menyarankan orang tua perlu mengajarkan pada anaknya tentang Implementasi ajaran agama untuk tidak tidur sekamar antara anak laki-laki dan perempuan atau dipisahkan tempat tidurnya.
“Orang tua perlu waspada dan mengamati gerak gerik anak dalam rumah, jangan dianggap biasa saja krn saudaranya. Jangan buka ruang-ruang permisif di lingkungan keluarga kita karena banyak kasus pelecehan seksual dan hamil luar nikah justru dilakukan oleh keluarga dekat”, pesannya.
Pengurus Komisi PPRK MUI Sulsel Hj Masnawati Mappasawang SH M Kn juga ikut perhatian dengan kasus pemerkosaan ini.
Menurutnya kasus ini menunjukan lemahnya pengawasan orang tua dan kurangnya pendidikan agama dalam keluarga.
“Ibu harusnya meningkatkan pendidikan kepada anaknya terutama ajaran agama Islam. Harus meluangkan waktunya untuk anak-anaknya.kita berharap kasus ini tidak terulang lagi,” katanya.
Ia juga berharap agar pihak berwajib menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai perbuatanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari kecurigaan orang tua melihat perut NR mulai membuncit.
“Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dilaporkan dan diinterogasi sama keluarga. Di mana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi,” ucapnya pada Senin (15/5/2023).
*Irfan Suba Raya*
The post PPRK MUI Sulsel Kecam Kasus Kakak Hamili Adik Kandung di Makassar appeared first on MUI Sul Sel.