JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa MUI mendukung dan mengapresiasi program Pesantren Lansia.
Progran tersebut sebagaimana yang diinisiasi oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI yang berkolaborasi dengan Rumah Zakat.
“Dalam Islam, kedudukan penghormatan kepada orang tua itu disandingkan dengan keimanan. Di sinilah peran MUI berkhidmah kepada masyarakat dengan ikut serta memperhatikan para lansia,” jelasnya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Dalam Workshop Pesantren Lansia yang bertajuk “Keselamatan dan Kesehatan Lansia” tersebut, Prof Niam menyebut orang tua yang dalam hal ini lansia terikat dalam hubungan biologis dan kemanusiaan dengan anaknya.
Sekalipun keduanya tua memiliki keyakinan berbeda, sang anak harus tetap berbuat baik kepada orang tua. Keduanya harus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
“Banyak dalil otoritatif baik dari Alquran maupun hadits yang kerap menyebut pentingnya berbuat baik kepada orang tua,” katanya.
Menurut Prof Niam, Pesantren Lansia merupakan bentuk dari fungsi pengkhidmatan MUI sebagai himayatul ummah.
Persoalan ini menjadi hal yang strategis, sebab isu kemanusiaan terkait dengan anak-anak dan lansia menjadi arus utama tidak hanya dalam perspektif agama, akan tetapi juga menjadi kesadaran kolektif di masyarakat.
“Pesantren Lansia bukan sekadar pemberian layanan kesehatan fisik dan mental melainkan lebih dari itu, kita juga tidak melupakan aspek bimbingan rohani bagi mereka,” ujar dia.
Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis, mengingatkan bahwa tugas mensejahterakan para lansia tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
Sebab, masyarakat baik secara individu maupun kelompok memikul tugas yang sama pula.
“Saya kira perlu saling menguatkan dalam konteks ini. Kita berkewajiban memperhatikan orang tua sebagai landasan agama yang menjadi motivasi bagi MUI menggalakkan program ini bersama Rumah Zakat,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan tujuan MUI membentuk Pesantren Lansia adalah upaya memberikan kesejahteraan lahir, batin serta kesehatan mental.
Tujuan ini yang nantinya dapat menyediakan tempat yang nyaman bagi lansia agar merasa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, digelar penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara MUI dan Rumah Zakat untuk pemberdayaan lansia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)