Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa stasiun televisi kembali bersinergi untuk melakukan pemantauan program siaran televisi selama bulan Ramadhan.
Dalam hal ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah menyampaikan bahwa dalam 10 hari pertama Ramadhan ini, ada beberapa program tayangan di stasiun televisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Selama pemantauan di 10 hari pertama Ramadhan, ternyata masih ditemukan beberapa tayangan yang memiliki potensi pelanggaran, terutama di norma kesopanan dan kesusilaan,” ujar Ubaidillah, Kamis (6/4/23).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose hasil pemantauan tayangan Ramadhan yang diselenggarakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran terkait panduan penayangan program Ramadhan yang disosialisasikan oleh MUI.
“Kita sudah memberikan surat edaran yang seharusnya bisa menjadi panduan,” tutur Ubaidillah.
“Pada Ramadhan tahun ini terdapat 78 program siaran yang tersebar di 18 lembaga penyiaran yang menayangkan siaran gendre Ramadhan, mulai dari reality show, sinetron hingga film,” kata dia menambahkan.
Ubaidillah juga menyampaikan apresiasi terhadap MUI yang telah melakukan pemantauan terhadap tayangan Ramadhan selama 16 tahun terakhir.
“Saya mengapresiasi MUI yang setiap tahun melakukan pantauan terhadap tayangan yang muncul di bulan ramadhan,” ungkapnya.
Program pemantauan terhadap tayangan selama bulan Ramadhan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena tayangan-tayangan yang hadir di bulan Ramadhan membawa kekhusyukan dan khidmat bagi umat Muslim yang melakukan ibadah puasa.
(Dhea Oktaviana/Fakh)