Makassar, muisulsel.or.id – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA menanggapi robohnya Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar pada Minggu (26/3/2023).
Musibah robohnya kubah masjid ini menimpa jamaah tarawih dan menyebabkan sedikitnya 14 orang terluka. Diketahui musibah ini terjadi saat jamaah sedang mendengarkan ceramah tarwih.
KH Syamsul Bahri melanjutkan orang yang terkena musibah dalam masjid merupakan orang dalam tanggung jawab Allah Swt karena telah didoakan oleh para malaikat dan mereka dalam keadaan sholat sebagaimana hadis Rasulallah SAW:
“Orang yang menunggu sholat di masjid akan diberi pahala seperti sholat.” (HR. Bukhari).
Salain pahala ,malaikat juga senantiasa mendoakan orang yang senantiasa duduk di masjid menunggu waktu sholat berdasarkan riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.”
“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu sholat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” ( HR Muslim ).
“Kita semua turut perhatian dengan musibah ini dan berharap agar Allah memberi kesabaran dan kesembuhan. Dan Alhamdulillah Musibah ini tidak memakan korban jiwa karena malaikat senantiasa mendoakan mereka yang ada di masjid. Semoga musibah ini akan menaikan drajat dan pahala mereka karena termasuk orang dalam tanggung jawab Allah, “katanya di Makassar pada Senin (27/3/2023).
(Irfan)
The post Kubah Masjid Roboh, MUI Sulsel: Jemaah Dalam Lindungan Allah Swt appeared first on MUI Sul Sel.