JAKARTA – Keragaman menjadi salah satu warisan dari para leluhur bangsa Indonesia yang harus terus dirawat bersama.
Hal ini disampaikan Staff Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr . Laode Ahmad, dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-II Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (KPPP MUI), di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
“Semboyan bangsa ini lahir sejak zaman Mpu Tantular yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Spirit yang ada di dalamnya bertujuan untuk merajut multikulturalisme masyarakat Indonesia,” kata dia.
Laode Ahmad menyebut, secara khusus pemerintah dan institusi terkait harus bersinergi memberikan kesetaraan hak kepada warganya.
Kendati demikian, ruang yang disediakan mampu memperhatikan beberapa hal utama.
Pertama, meningkatkan komitmen untuk kemajuan bangsa dengan saling menghormati melalui kebijakan-kebijakan yang ditetapkan.
Kedua, menghindarkan diskriminasi dalam merumuskan wadah kebijakan, termasuk juga produk-produk hukum daerah.
“Hal ketiga yaitu dengan memperkokoh kerukunan umat beragama melalui institusi dan forum lembaga keagamaan, sebagaimana yang selama ini telah dilakukan MUI,” katanya.
Keempat, memperkuat kesadaran toleransi masyarakat guna menghindari praktek diskriminasi dalam pelayanan publik.
Kelima, pemenuhan hak-hak warga negara.
Keenam, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama membangun sinergitas untuk mencegah, menangkal, serta meluruskan dan pemikiran aliran sesat demi terwujudnya wasathiyatul Islam di NKRI.
“Poin keenam saya kira erat kaitannya dengan kerja-kerja yang dilakukan MUI selama ini untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Laode Ahmad menegaskan, peran ulama sangat penting dalan merajut keragaman dan toleransi di Indonesia.
Oleh karenanya, dia berharap, MUI bisa tetap eksis dan konsisten menjaga keharmonisan bangsa melalui kontribusinya merawat dan menyebarkan Islam Wasathi di Indonesia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)