JAKARTA— Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI memberikan bimbingan sertifikasi halal di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (23/2/2023). Bimbingan teknis ini diberikan kepada Penyelia dan pendamping UMKM.
Wakil Direktur Pinbas MUI, Darmawan Wijaya, mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikat Halal Bagi Pendamping dan Penyelia Halal ini adalah bagian kegiatan dari Program PONDASI (Penguatan Organisasi dan Sumber Daya Insani) yang merupakan salah satu dari enam program program yang ada di Pinbas MUI.
Dermawan menjelaskan kegiatan ini diikuti para penyelia halal Pinbas MUI yang telah mendapatkan sertifikat pelatihan penyelia halal dari IHATEC dan juga para pendamping UKM Pinbas MUI.
Kegiatan ini, lanjut Darmawan, bertujuan untuk memberikan bekal bagi para penyelia dan pendamping UKM untuk bisa mensosialisasikan tentang betapa pentingnya dalam menjaga kehalalan suatu produk juga mendampingi dan sekaligus membantu dalam proses pendaftaran sertifikat halal secara teknis bagi pelaku usaha ksusunya UKM.
“Yang tentunya juga merupakan tugas besar bagi MUI sebagai khadimul ummah dan himayatul ummah khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat yang sasarannya adalah pelaku UKM,” katanya kepada MUIDigital, Kamis (23/2/2023).
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Pinbas MUI dan LPPOM MUI DKI yang diikuti sekitar 25 penyelia dan pendamping UKM.
“Tentunya ini merupakan tugas bersama, bukan hanya Pinbas MUI, atau pemerintah saja melainkan ini merupakan tugas bersama selaku umat Islam dalam menyikapi kehalalan ini yang merupakan sesuatu keharusan,” tutur dia.
Peserta yang hadir mengikuti bimbingan teknis tersebut mengaku bersyukur dan berharap dapat memudahkan dalam memproses sertifikasi halal.
“Ikut Pinbas banyak sekali manfaatnya, banyak difasilitasi oleh Pinbas banyak bimbingan kami dapatkan, dan hari ini kami mengikuti bimbingan teknis pendaftaran halal, jadi kita belajar bagaimana sih bahan-bahan yang dipakai agar halal hingga mendaftarkan prodak-prodak untuk mendapatkan sertifikasi halal,” kata Asiah yang telah ikut Pinbas selama satu tahun. (Junaidi, ed: Nashih)