Makassar, muisulsel.or.id – Dalam rangka mengidentifikasi dan deteksi dini aliran paham keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel menggelar rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) ini untuk merawat kerukunan umat dan menjaga keutuhan bangsa yang dilaksanakan di aula kantor Kemenag Provinsi pada Selasa, 21/02/2023.
Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Mustari Bosra, MA mengatakan bahwa sebenarnya di dalam Alquran itu memang kita diizinkan untuk berkelompok-kelompok maupun di dalam Islam itu sendiri ataupun di agama yang lain.
“Kita memang diizinkan untuk berkelompok-kelompok dengan Lakum Dinukum waliyadin, hanya saja bagi internal agama Islam menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk mencegah terjadinya pemahaman-pemahaman yang keliru oleh sebab dampaknya yang sangat besar,” ungkapnya yang sekaligus pengurus wilayaj Muhammadiyah Sulsel ini.
Akibatnya Prof Mustari melanjutkan, jika paham-paham keagamaan yang keliru ini menjadi besar maka mereka akan melawan dan menentang paham-paham yang benar dan berada pada garis yang lurus. Hal tersebut telah menjadi sebuah fakta sejarah, oleh karena sebelum paham-paham yang keliru ini menjadi besar maka Sudah menjadi kewajiban untuk mencegah terlebih dahulu karena memang terdapat banyak aliran-aliran dalam agama Islam ini akan tetapi ujung-ujungnya mereka membentuk suatu kekuasaan, jelas Direktur Poltek Muhammadiyah Makassar ini.
Indonesia saat ini adalah menjadi negara yang cukup rawan untuk terbentuknya berbagai macam aliran-aliran tertentu, oleh karenanya haruslah dicegah sedini mungkin agar tidak menjadi besar yang pada akhirnya akan berbalik dan melawan lalu merebut kekuasaan suatu negara.
Mustari Bosra pun memberikan masukan pada rapat koordinasi tersebut agar kedepannya melibatkan pihak pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, karena persoalan-persoalan di masyarakat khususnya lembaga yang Apabila mereka sudah terdaftar di Kesbangpol maka mereka sudah mengklaim dirinya legal, sehingga Kesbangpol inilah bisa melihat mana yang beraliran paham keliru dan mana yang benar.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin AS yang sebelumnya telah mengungkapkan pendapatnya bahwa memang sudah seharusnya Kementerian Agama bersama MUI untuk mendeteksi dini sebuah aliran-aliran yang keliru dan dapat menyesatkan umat.
Ia pun mengambil contoh kejadian yang ada di kabupaten Gowa dan kota Makassar di mana kedua aliran tersebut telah memberikan kesesatan kepada umat Islam sehingga sudah menjadi tugas MUI untuk memberikan pembinaan dan mencegah penyebarluasan paham aliran sesat ini.
Kakanwil Kemenag Sulsel saat mengakhiri rapat koordinasi tersebut dan memberikan kesimpulannya, menghimbau terkhusus kepada para ASN Kementerian Agama khususnya yang ada di wilayah Gowa, Makassar, Maros untuk lebih proaktif dalam mendeteksi lebih dini aliran-aliran yang bisa menyesatkan atau dianggap keliru.
Turut hadir dalam rapat koordinasi deteksi dini aliran paham keagamaan pada bidang Urais ini perwakilan dari Intelkam Polda Sulsel bersama Intel Kodam, hadir pula perwakilan dari Badan Intelijen daerah provinsi yang masing-masing memberikan tanggapan dan masukannya, juga beberapa perwakilan Kemenag dari Gowa, Makassar, Maros dan Pangkep bersama beberapa tokoh ormas Islam lainnya.
Kontributor: Nur abdal Patta
The post Kemenag Gelar Rakor Deteksi Dini Paham Keagamaan, MUI Angkat Bicara appeared first on MUI Sul Sel.