Jakarta– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima silaturahmi Ketua Umum Darul Fatwa Australia, Prof Syekh Salim Alwan Al-Husayni di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
“Tugas Majelis Ulama Indonesia adalah memperluas cakupan dakwah melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki konsen yang sama, tentu Ketika ada tamu dari Darul Fatwa kita mau menyambut baik kemudian mendiskusikan masalah-masalah yang memungkinkan untuk dikerjasamakan, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat menyambut kedatangan rombongan ulama Australia tersebut.
Kunjungan ini, kata dia, untuk menguatkan kapasitas kelembagaan fatwa pada dua lembaga.
Keduanya saling berbagi pengalaman terkait tugas perkhidmatan mulai penempatan masalah halal, ekonomi syariah, dan kaderisasi ulama.
“Dalam pertemuan tersebut, MUI menjelaskan mekanisme kehalalan produk serta mandat UU yang diberikan kepada MUI, serta kerjasama MUI dengan beberapa lembaga halal di Australia, ” ujarnya.
Beberapa hal yang mungkin dikoordinasikan, kata dia, adalah penguatan kapasitas kelembagaan, pertukaran ilmu pengetahuan, dan peluang kerjasama dakwah.
Kerjasama Darul Fatwa dengan MUI ini sebenernya hanya mengulang kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan.
“Kami sudah mengenal MUI sejak dulu, kami datang ke sini hanya untuk mengulang kembali Kerjasama yang sudah ada antara Darul Fatwa dengan MUI, ” ujar Ketua Umum Darul Fatwa Australia, Prof Syekh Salim Alwan Al-Husayni.
Darul Fatwa berharap kerja sama dengan MUI terus berjalan, kerjasama yang akan dilakukan pertukaran, mahasiswa, sertifikasi halal dan tukar menukar dai.
“Kita akan mengadakan kerja sama di antaranya pertukaran dai untuk memberikan materi-materi tentang keagamaan, terutama tentang Islam yang moderat ahlussunnah wal jamaah, tukar menukar mahasiswa, kerjasama bidang sertifikasi halal, kami berharap kerja sama ini terus berlanjut antara MUI dan Darul Fatwa, ” tutupnya. (Junaidi/Azhar)