JAKARTA— Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus beradaptasi dan berinovasi terhadap situasi yang ada.
Berbagai upaya juga telah dilakukan LPPOM MUI dalam meningkatkan layanan pemeriksaan sertifikasi halal dengan memenuhi berbagai persyaratan.
Hal ini sebagai respons atas dicanangkannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar.
Dalam hal ini, peran LPPOM MUI ditegaskan menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia.
“Hal ini dilakukan guna mendorong perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah produknya, sehingga dapat bersaing secara nasional dan melaju ke kancah global,” terang Direktur Utama LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, MSi, dalam Media Gathering LPPOM MUI di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Dalam kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian perayaan Milad LPPOM MUI ke-34 ini, Muti membeberkan jumlah pelanggan LPPOM MUI tumbuh sebesar 48 persen pada 2022.
Hal ini bisa tercapai melalui berbagai inovasi seperti pameran, seminar, sesi pengenalan sertifikasi halal rutin, serta kerjasama dengan asosiasi, BUMN, pihak swasta, pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait.
Sementara itu, sebagai salah satu perusahaan yang melakukan pemeriksaan sertifikasi halal di LPPOM MUI, Head of QAQC Kenangan Brands, Sally Rachmatika, mewakili Kenangan Brands menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPPOM MUI.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang senantiasa diberikan oleh LPPOM MUI kepada Kenangan Brands, sehingga salah satu brand kami, Kopi Kenangan menjadi restoran F&B terbaik dalam menjalankan SJPH. Kami berharap kolaborasi antara Kenangan Brands dengan LPPOM MUI akan terus berlanjut demi memastikan seluruh produk yang dikonsumsi oleh konsumen kami telah tersertifikasi Halal,” kata Sally.
Lebih lanjut, Sally menuturkan bahwa sebagai perusahaan jaringan food and beverage (F&B) non-waralaba dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, Kenangan Brands terus berfokus pada perkembangan produk dan layanan yang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen Indonesia. Dalam hal ini, sertifikasi halal merupakan salah satu prioritas Kenangan Brands.
Untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, LPPOM MUI meningkatkan pelayanan melalui pengembangan sistem sertifikasi online CEROL-SS23000 secara berkelanjutan, integrasi dengan Si-Halal BPJPH, penggunaan sistem informasi, komunikasi dan teknologi lebih baik, serta program pengembangan SDM. (Yuanita/Fachrur Rozi, ed: Nashih)