Parepare, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare di akhir tahun 2022 mengeluarkan Tausiah tentang penyalahgunaan Narkoba. Tertuang pada nomor 01 Tahun 2022 tanggal 25 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Dewan Pimpinan MUI Kota Parepare Dr KH Abd Halim K, Lc, MA dan Budiman Sulaeman, S.Ag., M.HI
Melalui Komisi Fatwa MUI Kota Parepare, Tausiah ini dikeluarkan menimbang akhir-akhir ini marak penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Kota Parepare, terlebih lagi tersebarnya pemahaman keliru di kalangan masyarakat kota Parepare tentang Hukum Islam tidak haramnya narkoba.
Selain itu juga pertimbangan lain keluarnya tausiah ini adalah penyalahgunaan narkoba akan merusak masa depan generasi muda, menjauhkan seseraong dari mengingat dan beribadah kepada Allah swt, menimbulkan kejahatan yang tidak terkendali dan bertentangan dengan hukum di Indonesia.
Keluarnya tausiah ini juga memperhatikan Fatwa MUI Pusat tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NArkoba dan Prekursor Narkoba, serta Surat Edaran Kanwil Kemenag Sulsel tentang program Sulsel Bersinar Gencarkan.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebu MUI Parepare memutuskan tujuh poin tentang Narkoba. Pertama, pemahaman masyarakat tentang tidak haramnya narkoba merupakan pemahaman yang keliru, Hukum Islam mengharamkan penyalahgunaan Narkoba karena akan menimbulkan mudarat bagi penyalahgunanya.
Kedua, Hukum Islam mengharamkan seseorang untuk menyalahgunakan Narkoba. Ketiga, diharapkan kepada penegak hukum untuk menehgakkan hukum penyalahgunaan narkoba dengan sungguh-sungguh. Keempat, diharapkan kepada para ulama, dai, khatib, ustadz, guru, dosen, dan tokoh masyarakat untuk memberi pencerahan tentang hukum dan bahaya narkoba.
Adapun tiga poin terakhir adalah keterlibatan orang tua masyarakat serta ormas yang aktif. Kelima, diharapkan kepada organisasi keagamaan, organisasi Pendidikan dan social serta masyarakat kota Parepare untuk Bersama-sama menyatakan “Perang melawan Narkoba”
Keenam, diharapkan kepada orang tua, keluarga, dan masyarakat agar mengantisipasi anak-anaknya dari bahaya narkoba. Ketujuh, diharapkan kepada masyarkat di setiap tingkatan agar menghidupkan tradisi keagamaan dan adat istiadat.
Untuk lebih lengkapnya, Tausiah MUI Parepare tentang Narkoba dapat diliat pada link dibawah ini
The post Tujuh Tausiah MUI Parepare tentang Narkoba appeared first on MUI Sul Sel.