Palopo, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan konsolidasi fatwa di zona 4 yang dipusatkan di hotel Palopo Beach Kota Palopo pada hari Senin, 12/12/2022 siang.
Mengawali mukadimahnya Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA mengatakan beberapa hal terkait agenda konsolidasi ini, diantaranya adalah terkait aturan Presiden tentang instruksi Presiden untuk memberikan dukungan berupa dana hibah dari Pemerintah ke MUI, sehingga menjadi haknya bagi MUI untuk mengambil dana hibah tersebut.
Gurutta Prof Dr KH Najamuddin Abd Safa, Lc MA selaku Ketua Umum MUI Sulsel saat membuka kegiatan Konsolidasi Fatwa mengungkapkan bahwa menjadi ulama ini berarti kita siap mengurus umat yang menjadi urusan dan tanggung jawab ulama.
“Ulama itu memiliki beberapa tugas pokok diantaranya adalah yang pertama melayani umat. Jadi apapun persoalan-persoalan yang ada pada masyarakat itu menjadi urusan ulama terutama persoalan keagamaan, contohnya MUI mengeluarkan maklumat yang kemudian disosialisasikan ke Polda Sulsel terkait maraknya busur panah dan sajam,” ujar Ketua MUI Sulsel yang juga Ketua Guru Besar UIM Makassar.
Yang kedua adalah menjadi Mitra Pemerintah sambungnya Gurutta Prof Najamuddin, sehingga MUI itu menjadi mitra yang bersinergi dan mendukung semua program-program pemerintah sehingga MUI bukanlah bawahan akan tetapi sebagai Mitra yang posisinya sejajar. Berikutnya yang terakhir lanjut Gurutta yakni menjadi pelindung masyarakat, yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga umat dari paham-paham radikalisme atau paham-paham yang menyimpang dari Syariat agama Islam.
Dilanjutkan oleh Wakil Ketua PINBAS MUI Ir. H. Andi Thaswin Abdullah dalam sepatah katanya mengatakan bahwa posisinya selain dari Bendahara Umum MUI Sulsel juga sebagai Wakil Ketua Pusat Inkubasi dan Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Pusat, di mana salah satu tugasnya selaku Bendahara Umum MUI adalah untuk mengakomodir dan memfasilitasi dana-dana hibah atau dukungan-dukungan sponsorship yang masuk ke MUI Sulsel serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
“Alhamdulillah sebagai Wakil Ketua PINBAS MUI baru-baru ini kita telah melantik PINBAS MUI Sulsel pada rakornas yang telah dilaksanakan baru-baru ini dan juga PINBAS MUI Sumatera Selatan” ucap A. Thaswin.
Silaturahmi dan konsolidasi Fatwa MUI Sulsel di zona 4 ini meliputi Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara, dan kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan MUI kabupaten/kota di zona tersebut, juga dihadiri oleh pengurus NU, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Husban Abady selaku Sekretaris Bidang Dakwah MUI Sulsel membeberkan bahwa ada banyak masyarakat yang belum paham betul tentang berislam pada NKRI ini, “Perlunya pemahaman di masyarakat tentang berislam sebab ada banyak umat Islam yang berideologi menyesatkan” ujar Sekretaris Bidang Dakwah MUI Sulsel yang juga satu-satunya pengurus MUI dari militer dan berpangkat kolonel.
The post MUI Sulsel Gelar Silaturahmi Dan Konsolidasi Fatwa Zona Empat appeared first on MUI Sul Sel.