• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

Nabi Muhammad Rahmat Bagi Semesta

mui-prov by mui-prov
25 November 2022
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
nabi-muhammad-rahmat-bagi-semesta
145
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.com – Alhamdulillah puji dan syukur ke hadirat Allah swt, Tuhan yang memperkenalkan diri-Nya dengan nama-nama-Nya yang indah yang tersebut di dalam al-Qur’anul kariim yang jumlahnya 99. Di luar dari nama-nama yang sudah disebutkan dalam al-Qur’an, kita tidak berhak memberi gelar atau memberikan nama kepada Allah swt sebagaimana kita tidak berhak untuk menyandang salah satu dari sekian banyak dari namanya itu. Di antara 99 nama-nama itu ada dua nama yang selalu diulang-ulangi di dalam al-Qur’an, dua nama ini dianjurkan untuk kita baca setiap kali kita ingin melakukan apa saja. Dua nama yang dimaksud adalah ar-rahman dan ar-rahim, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dua nama ini juga diberikan khusus kepada nabi kita Muhammad saw. Dalam al-Qur’an Allah swt berfirman QS. At-Taubah ; 128

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيم

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.

Karena itulah Nabi kita Muhammad saw diutus وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين , tidaklah kami mengutusmu wahai Muhammad kecuali rahmah, membawa kasih sayang kepada seluruh alam. Para ahli tafsir memaknai ‘alam’ dari ayat itu adalah seluruh makhluk ciptaan Allah swt, dan karena itulah Nabi diutus. Rasulullah membawa rahmat kepada seluruh makhluk bahkan ada riwayat menyebutkan antara lain;

ولقد خلقت الدنيا وأهلها لأعرفهم كرامتك، ومنزلتك عندي ولولاك يا محمد ما خلقت الدنيا ابن عساكر، تاريخ دمشق، ج 3، ص 518.

Saya ciptakan dunia dan isinya untuk Aku perlihatkan pada mereka keagunganmu dan tempatmu di sisiKu, sekiranya jika bukan engkau maka Saya tidak ciptakan dunia (Ibn Asakir, Tarikh Damsyiq, Juz 3 h. 518)

Artikel Terkait  MUI Sulsel Angkat Bicara Soal Dugaan Penghinaan Nabi di India

Dari sini sesungguhnya ada dikenal ‘ukhuwah makhluqiyah’ kita bersaudara karena sama-sama makhluk Tuhan, dan yang mempersaudarakan kita adalah Nabi Muhammad saw. Beliau rahmat kepada binatang-binatang. Ada suatu riwayat yang menyebutkan

دَخَلَتْ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

Ada perempuan nanti kata Rasulullah masuk dalam neraka gara-gara seekor kucing yang diikat, perempuan ini tidak memberikan makan kucing itu, dan juga ia tidak bebaskan untuk mencari makan sampai ia mati, gara-gara itu perempuan ini masuk ke dalam neraka.

Banyak sekali riwayat-riwayat yang menyebutkan betapa penyayangnya, betapa kasihannya Rasulullah kepada binatang-binatang. Rasulullah juga rahmah kepada seluruh manusia. Bukan hanya kepada orang mukmin saja tapi kepada seluruh umat manusia.

Ada riwayat yang menyebutkan jika seseorang melihat manusia, saudaranya tertimpa suatu bencana atau musibah yang menyedihkan lalu keadaan itu membuat ia merasa iba dan kasihan, bahkan meneteskan air mata, sampai melakukan aksi untuk membantunya, apa kaata kata Rasulullah,

هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

Suasana batin itu adalah suasana rahmah yang Allah tetapkan atau yang Allah simpan kepada hamba-hamba-Nya, dan Allah menyayangi kepada hamba-hamba-Nya yang perahmat.

Jadi kalau kita melihat suasana, kondisi, musibah, bencana, yang menimpa saudara-saudara kita lalu tidak tergugah hati kita dengan melihat kondisi itu, maka dikhawatirkan kalau-kalau Allah telah mencabut rahmah itu dalam jiwa kita.

Rasulullah juga rahmah dan bahkan sangat rahmat kepada orang mukmin. Jadi seluruh orang mukmin itu betapa rahmahnya Nabi kita Muhammad saw. Wal hasil ini adalah sifat dan karena itu Rasulullah diutus

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artikel Terkait  Bedah Buku Tentang Narkoba, Sekretaris MUI Sulsel Ulas Perspektif Islam

Tentu kita pernah mendengar bahwa Rasulullah itu adalah manusia pilihan Allah, Nabi Muhammad itu manusia pilihan Allah. Karena dia pilihan Allah maka tentu Allah memilih akmalunnaasi khalqan wa khulukan, Allah memilih manusia yang paling baik bentuk, postur tubuhnya dan bukan hanya postur tubuhnya yang indah, tapi juga akhlaknya yang indah dan budi pekertinya yang baik. Dalam banyak riwayat disebutkan dalam bentuk narasi, yang betapa indahnya postur tubuhnya Nabi saw, akmalunnaasi khalqan wa khuluqan ghaasaatin wa sifaatin saniiyah, alqaamah, abyadallaun, dst, bahwa Muhammad itu adalah manusia yang paling sempurna bentuk perawakannya, sosok tubuhnya sedang, matanya sedang, tidak lotot dan tidak sipit, bulu matanya melentik sederhana.

Beliau diberikan kegantengan dengan alis yang melengkung laksana pelangi, atau taji yang dibentuk, renggang sederhana jarak gigi geliginya, lingkar bujur mulutnya lebar sederhana, jendul pipinya bersahaja, mempunyai dahi yang gemilang, pipinya laksana dibelah, nampak sekali kegantengan beliau karena hidungnya yang mancung, antara kedua bahunya tidak terlalu lebar, tapak tangannya sederhana, memiliki jenggot yang beramus, kepalanya bundar, rambutnya panjang sejajar dengan daun telinganya, antara kedua bahunya terdapat cat khaatamunnubuwah, nabi terakhir. Ini disebutkan dalam bentuk riwayat dan kalau riwayat ini digambarkan atau dilukis dalam bentuk gambar, sketsa tubuh dipastikan 99 persen salah.

Karena itulah tidak ada yang bisa menggambarkan wajah atau tubuh nabi Muhammad dalam bentuk sketsa gambar. Kita hanya mendapatkan dari riwayat-riwayat. Itu penting untuk kita ketahui, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita mempercayai Nabi Muhammad saw sebagai nabi, karena kalau kita gambarkan Rasulullah itu apalagi sekarang ini sudah beredar pin Nabi, itu dipastikan 99 salah, karena itu termasuk mendustakan Rasulullah jadi kalau orang yang mengada-ada, ada orang yang mengarang-ngarang, tentang fisik ataupun sabda nabi Muhamamd saw apa kata Rasulullah

Artikel Terkait  HIKMAH HALAQAH: Keberkahan Madinah

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّار

Siapa orang yang mengarang-ngarang atau mendustakan aku kata Rasulullah mengada-ada tentang diriku kata Rasulullah fal yatabawwa’ maq’adahu minannar, maka siap-siap saja sudah ada tempatnya di dalam neraka.

Sekali lagi yang paling penting adalah bukan bagaimana kita melihat gambarnya Nabi tapi yang penting adalah bagaimana kita mempercayai Muhammad saw sebagai Rasul dan Nabi Allah swt, itu yang paling penting. Karena itu kata Rasulullah طُوبَى لِمَنْ رَآنِي وَآمَنَ بِي , bahagialah orang yang melihat saya lalu percaya kepada saya, tapi lebih bahagia lagi,

ثُمَّ طُوبَى ثُمَّ طُوبَى ثُمَّ طُوبَى لِمَنْ آمَنَ بِي وَلَمْ يَرَنِي, tapi lebih bahagia lagi orang yang tidak pernah lihat tubuh saya, tidak pernah melihat muka saya, tapi dia percaya kepada saya. Sungguh celaka seorang yang tidak melihat Rasulullah dan tidak beriman kepadanya, tapi lebih celaka lagi orang yang melihat Rasulullah tapi dia tidak melihat sebagai Rasul, ia hanya melihat sebagai Muhammad, ia tidak melihat sebagai Nabi dan Rasul Allah. Abu Jahal hampir tiap hari melihat Rasulullah tapi tidak percaya bahwa itu Nabi dan Rasul Allah, tapi kita ini alhamdulillah sekalipun kita tidak melihat langsung wajahnya Rasulullah sudah sekian ratus tahun lamanya jarak Rasulullah dengan kita, tapi kita tetap percaya kepada nabi Muhammad saw.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

The post Nabi Muhammad Rahmat Bagi Semesta appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia