• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

Ganas Annar MUI Sulsel Bedah Buku Tentang Narkoba

mui-prov by mui-prov
24 November 2022
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
ganas-annar-mui-sulsel-bedah-buku-tentang-narkoba
38
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.com – Narkoba adalah sebuah bahan adiktif yang mengandung zat berbahaya. Jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup atau disuntikkan, maka dapat merubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.

Ketua Umum MUI Sulsel yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Prof Dr Muhammad Galib, MA menghadiri undangan pembukaan diskusi bedah buku yang dilaksanakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sulsel. La Tulku Aidikum Ila Tahlukat, Ikhtiar Menyelamatkan Umat Dari Penyalahgunaan Narkoba merupakan rema diskusi kali ini yang dilaksanakan di Best Western Hotel pada hari Kamis, 24/11/2022 Pkl 08.30 Wita.

Ganas Annar MUI Sulsel undang beberapa pemateri dalam bedah buku tentang Narkoba

Pada sambutan awal oleh penulis buku La Tulku Aidikum Ila Tahlukat Dr H Waspada Santing, yang juga Ketua Ganas Annar MUI Sulsel mengatakan bahwa tujuan dari diterbitkannya buku ini adalah salah satu ikhtiar dalam rangka untuk menyelamatkan umat dari penyalahgunaan narkoba. “Dengan niat tersebut, Kegiatan sosialisasi budaya baca dan literasi ini bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, ” ungkap Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sulsel ini.

Ia pun menambahkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa narkoba itu tidak haram sebab tidak ada dalam Alquran. Inilah yang menjadi alasan mengapa buku ini hadir dalam bentuk literasi demi untuk menyelamatkan bangsa. Disebutkan bahwa salah satu cara yang juga untuk menyelamatkan anak-anak adalah dengan menjaga pola makan, utamanya makanan dari sisi keharamannya.

Penulis buku memaparkan isi buku yang dibedah

Ditambahkan bahwa di Makassar ada lebih dari 1000 masjid, sehingga jika dimaksimalkan, buku ini bisa menjadi bacaan literasi masyarakat Makassar.

Dalam sambutan Ketua Umum MUI Sulsel yang diwakili oleh Prof Galib selaku Wakil Ketua Umum mengatakan dalam mukadimahnya lebih awal tentang asal mula MUI. “Lahirnya Lembaga ini berawal pada tanggal 26 Juli 1973 Majelis Ulama Indonesia lahir yang juga diprakarsai oleh para ulama yang ada di Indonesia” ungkapnya.Selanjutnya Prof Galib atas nama Ketua Umum MUI mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya kegiatan bedah buku ini, sebab ini adalah salah satu tugas dari MUI sebagai Hinayatul Ummah atau menjaga umat dari hal-hal yang bisa merusak dan membahayakan lingkungan, tuturnya dalam sambutan.

Artikel Terkait  GORESAN PAGI: Empat Dosa Besar
Penyerahan Buku oleh penulis kepada para undangan

Wadir Narkoba Polda Sulsel Ardiansyah yang mewakili Dirres Narkoba menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan bedah buku ini. “Ini adalah salah satu upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahwa narkotika saat ini berada dalam ambang waspada sebab sudah merambah ke sekolah dan kampus dan untuk menekan penyalahgunaannya dengan rehabilitasi pengguna narkoba” tuturnya.

Drs H Irwan Rusfiady Adnan, MSi selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mewakili Walikota dan membacakan sambutannya mengatakan bahwa dengan diadakannya bedah buku, kita dapat memetik hikmah dari buku ini. Apalagi kita dapat bertemu langsung dengan penulisnya. Sekiranya masyarakat dapat menjadikannya sebagai pelajaran dengan hadirnya buku ini. Pemkot mengucapkan banyak terimakasih atas terlaksananya bedah buku ini.

Foto bersama usai diskusi bedah buku

Masih di tempat yang sama, awak media mewawancarai secara khusus Wadir Narkoba Polda Sulsel Ardiansyah dan menyampaikan tanggapannya. “Banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi terkhusus kepada Majelis Ulama Indonesia Sulsel dan Ganas Annar mau bersinergi dan bekerja sama dalam upaya mengeliminasi dan pencegahan narkoba. Jika ada hal-hal lain yang ingin dikupas dalam buku ini, kami siap memberikan ruang dan tentunya bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba, ” pungkasnya.

Pada sesi akhir launching, buku hasil bedah tersebut diberikan langsung oleh penulis buku kepada Perwakilan Walikota beserta para Forkopimda dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Makassar.

The post Ganas Annar MUI Sulsel Bedah Buku Tentang Narkoba appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia