Makassar, muisulsel.com – Salat merupakan perintah Allah yang di terima secara langsung oleh Nabi pada saat melakukan Isra’ dan Mi’raj.
Pada tema kajian kita kali ini adalah menjelaskan hukum melakukan dua kali azan pada saat hendak melaksanakan salat Jumat yang umum dilakukan pada masjid-masjid di Indonesia.
Sebagian umat Islam menerapkan cara ini meskipun Sebagian yang lainnya tidak melakukan hal tersebut dengan alasan bahwa itu bukan sunat dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi di masa hidupnya.
Namun, mengapa hal itu dilakukan oleh kebanyakan masjid di Indonesia?, tentunya bukan tanpa alasan dan hal itu pun berlandaskan Hadis yang bersumber dari sahabat Nabi yakni Utsman bin Affan sehingga hal ini menjadi sunat yang sangat dianjurkan dalam agama.
Ada banyak hikmah-hikmah yang terdapat pada hari Jumat ini diantaranya proses penciptaan Nabi Adam as, kiamat terjadi di hari Jumat, dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa yang terjadi di hari Jumat.
Namun yang sangat menarik juga pada pembahasan ini adalah apa saja yang menjadi fadhilah-fadhilah pada hari Jumat yang tidak terdapat pada hari-hari lain. Adakah fadhilah dan keutamaan yang bisa memberikan pahala yang sangat besar pada hari Jumat ini?, Apakah hal tersebut ada nash dari Nabi ataukah para sahabat?, Saksikan tayangannya dalam media MUI SULSEL atau klik video dibawah ini
The post HIKMAH HALAQAH: Hukum Azan Dua Kali pada Salat Jumat appeared first on MUI Sul Sel.