Makassar, muisulsel.com – Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu perintah agama Islam dimana hal ini sangat dianjurkan utamanya bagi kaum laki-laki. Shalat merupakan tiang agama dan ini menjadi ciri khas utama umat Islam di seluruh dunia.
Dalam pembahasan berikut ini menekankan tentang perintah disunatkannya bagi imam yang melaksanakan shalat di masjid agar meringankan bacaan dalam shalatnya, karena hal ini berhubungan dengan jamaah yang sedang diimaminya namun tetap tidak meninggalkan bacaan dan gerakannya.
Imam yang memimpin shalat jamaah harus memperhatikan tiga komponen utama dalam shalat, yaitu unsur mutlak yang pokok atau rukunnya harus terpenuhi sebab akan membuat shalat tidak sah jika hal ini di tinggalkan. Berikutnya, sunat Ab’ad dan sunat Hayatnya, yakni hal-hal yang disunatkan dalam shalat yang harus dipenuhi.
Meninggalkan salah satu unsur rukun shalat, maka ia wajib kembali mengambil yang ditinggalkannya. Artinya, apabila dalam shalatnya ada unsur rukun yang terlewatkan, pada saat ia sudah mengingatnya harus kembali ke posisi tersebut.
Oleh sebab itu, para Imam Rawatib sangat disunatkan untuk meringankan bacaan shalatnya, dan juga meringankan gerakan-gerakan shalatnya dengan tidak berlama-lama dalam suatu gerakan shalat karena dalam shalat berjamaah tersebut ada berbagai macam kondisi makmum, misalnya orang yang sangat sudah tua atau ada yang sedang kurang sehat atau ada yang sedang ada hajatan diluar namun karena terbiasa shalat berjamaah, ia tetap melakukannya di masjid. Hal ini bertujuan untuk menjaga perasaan orang yang shalat berjamaah agar hatinya senantiasa terpaut dengan masjid, sehingga apapun yang dilakukannya jika sudah tiba waktu shalat, ia bersegera menuju masjid.
Sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Saw telah bersabda, “Apabila diantara kalian mengimami orang yang banyak, ringankanlah karena diantara mereka itu ada orang yang sudah tua, ada yang lemah dan ada juga sedang punya hajat, dan orang yang sedang tidak sehat, tapi apabila ada seseorang shalat sendiri dan ingin memanjangkannya maka disilahkan“.
Ada sebuah pesan yang sangat penting dalam pengajian yang dibawakan oleh Anregurutta ini terkait dengan anjuran bagi para imam dalam meringankan shalatnya dan orang tua yang senang menyekolahkan anaknya pada Tahfidz-tahfidz Quran. Apa pesan penting yang disampaikan oleh Anregurutta dalam pengajian ini?
Simak selengkapnya dalam tayangan pengajian rutin oleh MUI Sulsel ini. (NAP)
The post HIKMAH HALAQAH : Sunat Meringankan Bacaan Dalam Shalat appeared first on MUI Sul Sel.