JAKARTA — Perkembangan rumah sakit syariah di Indonesia mendapatkan sambutan baik dari masyarakat luas.
Hal ini disampaikan oleh Pengurus Pusat Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (PP MUKISI) yang juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Sari Asih, Serang, Dr. Yahmin Setiawan, MARS., dalam Workshop Pra Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting), Dewan Pengawas Syariah, Rumah Sakit Syariah, Penerbit Uang Elektronik, dan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah” di Hotel Balairung, Jakarta, Rabu (26/09/2022).
“Animo masyarakat terkait rumah sakit syariah di Indonesia cukup menggembirakan. Tak hanya masyarakat, kami selaku komunitas Rumah Sakit turut senang dengan dengan adanya sertifikasi rumah sakit syariah ini,” tutur Yahmin.
Terkait sertifikasi rumah sakit syariah, Yahmin menyebut bahwa pihak MUKISI mengacu pada fatwa nomor 107 tahun 2016 yang ditetapkan oleh DSN-MUI tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit berdasarkan Prinsip Syariah.
Menurut Yahmin, pertumbuhan rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah hingga tahun 2022 telah mencapai 72 rumah sakit syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
“Kami berharap mudah-mudahan semakin banyak rumah sakit syariah kedepannya. Karena berdasarkan data kami, rumah sakit syariah baru mencapai 5% dari keseluruhan rumah sakit yang ada di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Yahmin juga menjelaskan terdapat 201 elemen penilaian yang digunakan oleh MUKISI sebagai proses sertifikasi Rumah Sakit Syariah.
Penilaian tersebut turut menyasar kepada keramahan dan komunikasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasakan langsung pelayanan yang optimal, terutama kaitannya dengan ibadah muamalah ketika beriktiar melakukan pengobatan di rumah sakit.
(Isyatami Aulia/Fakhruddin)