Makassar, muisulsel.com – Pilkada Gubernur Sulsel dalam bingkai Pilkada Serentak tahun 2024 butuh kerja-kerja ekstra bagi penyelenggara, demi menghindari pelanggaran. Komisioner KPU Sulsel meminta dukungan MUI Sulsel, terutama menangkal suap dan isu suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Komisioner senior Sulsel Misna M Attas, mengatakan, politik uang dan SARA menjadi momok dan butuh peran ulama dalam mengatasinya. Termasuk peran tokoh agama lain.
“Peran untuk memberikan edukasi politik yang sehat dengan sentuhan agama,” kata Misna saat berkunjung ke Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/22).
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Sulsel itu diterima Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin HS Lc MA, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA, dan Wakil Direktur LPPOM MUI Sulsel Budi Kurniawan Kamrul Kasim.
Misna M Hattas, ketua KPU Sulsel 2018- 2019, mengungkapkan, saat ini banyak praktek buruk pemilu yang terjadi di masyarakat Sulsel.
“MUI memiliki kekuatan yang mampu mengatasi praktek buruk politik. Banyak warga yang menganggap sumbangan sembako adalah sedekah padahal itu adalah suap. Kami sangat berharap keterlibatan MUI untuk menjawab persoalan ini terutama memberi pesan kepada umat tentang bahaya sogok dan praktek curang pemilu lainya,” ujar Misna, mantan ketua KPU Makassar.
BACA JUGA:
PPRK MUI Sulsel Siap Rapat Silaturahmi dengan PPRK MUI Kabupaten Kota se-Sulsel
MUI Sulsel Siap Terbitkan Fatwa Uang Panai
Selain MUI Sulsel, lanjut komisioner yang sudah lebih 20 tahun bergelut di KPU itu, juga sudah melakukan kunjungan dan meminta dukungan ke agama lain.
“Kunjungan ke Walubi, PGW, dan Permabudi,” tutur Misna.
KH Najamuddin berpesan agar KPU konsisten menyenlengarakan pemilu yang berkeadilan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“KPU tetap konsisten dan adil demi menjaga keamanan dan keutuhan bangsa selama pemilihan,” kata KH Najamuddin, guru besar Unhas.
Muammar Bakry, dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, mengatakan, MUI melalui komisi fatwa pusat sudah banyak mengeluarkan fatwa seperti haram golput dan politik uang.
“Politik agama masih terjadi di rumah ibadah seperti masjid dan rumah ibadah lainya.KPU perlu bergandengan dengan MUI Sulsel untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi pemilu. Kita juga berharap KPU tetap independen,” ujar Muammar, Imam Besar Masjid Al Markaz Jend Jusuf Al Islami Makassar.
Misna M Attas ke MUI Sulsel ditemani sejumlah pegawai staf KPU Sulsel, di antaranya Sahyra Ahniza (kepala Sub Bagian Partipasi dan Hubungan Masyarakat), Ahmad Yani (Staf Parmas dan Humas), Muharram H Sofyan (Staf Parmas dan Humas), Andi Gemilang (Staf Parmas dan Humas). (Irfan)
The post KPU Sulsel Minta Dukungan MUI Sulsel Tangkal Suap Kedok Sedekah appeared first on MUI SULSEL.