FOKUS, muisulsel.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Manggala Makassar Drs Abd Rasyid Qudaeda MPd berharap para mubaliq sosialisasikan nilai Islam Wasathiyah saat menyampaikan materi ceramah di bulan Ramadhan.
“Perbedaan mazhab adalah sunatullah sehingga tidak perlu diperdebatkan. Marilah kita hilangkan perbedaan dan tingkatkan persatuan umat di momentun Ramadhan ini,” ujar Rasyid yang juga merupakan anggota Komisi Dakwah MUI Sulsel.
Hal itu terungkap dalam Silaturahmi dan Dialog Manggala diselenggarakan oleh Kantor Urusan agama kecamatan (KUA) Manggala dan Yayasan Al-amin Masjid Besar Manggala pada Rabu (30/3/2022).
Kepala KUA Manggala Ahmad Jazil S Th I, M Pd dalam sambutanya menyampaikan sosialisai peraturan menteri agama tentang pengaturan pengeras suara adzan.
Jazil meluruskan pemahaman masyarakat selama ini tentang peraturan menteri agama soal pengeras suara. “Menteri agama tidak melarang adzan atau suara mengaji sebelum waktu shoalat melainkan volumenya diperkecil sesuai kebutuhan jamaah.”
“KUA tak hanya melayani masalah nikah saja melainkan ada tugas lain yang dikerjakan seperti mengurus wakaf dan pelayanan penentuan arah kiblat,” jelasnya.
Jazil juga mensosialisasikan aturan nikah yang harus memenuhi syarat maksimal 19 tahun baik laki-laki dan perempuan. Jika tidak memenuhi syarat maka KUA tidak melayani kecuali ada keputusan dari pengadilan agama.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Manggala Kompol Edy Supriadi, Abd Rahman (Babinsa Manggala) Camat Manggala atau yang mewakili Drs Jufri, Ketua Pengurus Masjid Besar Al-Amin kecamatan Manggala DR H Ibrahim Samaa MM.
Pengurus KUA Manggala uang Hadir Drs Awaluddin Umar MPd, DR Ramli MThI, Hammad SAg MPdI, Drs Khaeruddin MA dan Hasnah SPd SHI.■ Irfan
The post MUI Kecamatan Manggala Makassar Harap Pesan Islam Wasathiyah di Bulan Ramadhan appeared first on MUI SULSEL.