JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya seorang yang diduga pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Chalil Nafis menyebut bahwa pria tersebut perlu diperiksa oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum.
“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Kiai Chalil, dikutip oleh MUIDigital dalam akun Twitternya, @cholilnafis, dan telah dikonfitmasi MUIdigital, Jumat (18/3/2023).
Dalam tayangan youtubenya yang sampai saat ini belum diblokir, Saifuddin menilai, 300 ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air. Menurut Saifuddin, hal ini sangat berbahaya sekali.
Untuk itu, dia meminta Menag Yaqut untuk merevisi atau menghapus dari Alquran Indonesia. “Kalau perlu pak Menag (Yaqut), 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.
Tidak hanya itu, Saifuddin meminta Menag Yaqut agar ayat suci yang dianggapnya keras untuk tidak diajarkan dilingkungan pesantren maupin madrasah. Hal ini lantaran untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.
“Menjadi perhatian saya ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, ataupun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” tuturnya. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)