JAKARTA—Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Bambang Soesatyo, meresmikan Sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) MUI. Menurutnya, HAM adalah penghormatan terhadap kemanusiaan yang tidak terbatas terhadap orang tertentu.
“HAM didasarkan pada prinsip fundamental bahwa semua manusia memiliki martabat yang melekat tanpa memandang jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, asal usul bangsa, umur, kelas, keyakinan politik dan agama, ” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) MUI digelar Rabu (15/12) di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta.
Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menegaskan bahwa kebebasan HAM dijamin oleh negara melalui TAP MPR Nomor 17 Tahun 1998. Peraturan itu yang kemudian membidani lahirnya UU No 9 Tahun 1999 tentang HAM.
Bamsoet menambahkan, kebebasan HAM juga disuarakan oleh ajaran agama islam.
“Sebagai agama kemanusiaan yang universal, Islam menepatkan martabat kemanusiaan dalam kemuliaan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa pandang bulu. Itu merupakan nilai esensi dari penegakan HAM, ” ungkapnya.
Dia menjelaskan, praktek nyata HAM dalam Islam digambarkan pada peristiwa Piagam Madinah. Peristiwa itu menarasikan tentang prinsip egaliter yang menjunjung tinggi prinsip keadilan di tengah masyarakat yang majemuk.
Bamsoet berharap, MUI sebagai organisasi yang berperan atas maju mundurnya kehidupan berbangsa terutama dalam hal kerukunan beragama, bisa berperan lebih dalam bidang HAM. Sehingga nantinya ada perbaikan akhlak bangsa dan pemberdayaan umat Islam.
Di akhir sambutannya, Bamsoet mengatakan bahwa ia mengapresisi MUI dalam webinar dan pendirian sekolah HAM. Ia juga menyambut baik penandatangan MoU antara MPR dengan MUI dalam 4 pilat MPR RI.
“MPR mengapresiasi webinar dan pendirian sekolah HAM oleh MUI. Kita semua berharap ini akan semakin menguatkan komitmen kebangsaan kita khususnya untuk menghadirkan nilai-nilai HAM dalam realitas kehidupan kebangsaan kita, ” pungkasnya.
(Ilham Balindra/Azhar)