• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SulSel

Muhazabah di Akhir Tahun

mui-prov by mui-prov
9 Desember 2021
in MUI SulSel
0
muhazabah-di-akhir-tahun
1.2k
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

■ Oleh: Prof. Dr. Ir. Mir Alam Beddu,MSi,
Guru Besar Ekologi Pertanian UIM
Pengurus MUI Sulsel, Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PWNU Sulsel

OPINI, muisulsel.com — Tujuan muhazabah adalah mengevaluasi diri sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas diri, keimanan, ketaqwaan dan kemuliaan kita di sisi Allah. Barang siapa yang hari ini kualitas diri, kualitas kehidupan sama saja hari kemarin maka rugi, orang yang beruntung adalah kualitas dirinya hari ini lebih baik dari kemarin.

Allah memerintahkan setiap hambanya untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan penyerahan diri
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Hai orang yang beriman tingkatkan taqwamu, sebenar-benarnya taqwa dan jangan mati sebelum mencapat predikat muslimun (QS. Ali Imran (3):102 )

Setiap saat menghitung persiapan bekal untuk menata kehidupan masa depan (jangka pendek-jangka panjang) dunia menuju akhirat.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan/merenungkan apa yang sudah diperbuat untuk persiapan/bekal untuk hari esok (masa depan-akhirat), bertaqwalah kepada Allah, Sungguh Allah Maha teliti, maha tahu, maha melihat dari apa yang kamu kerjakan ( QS: Al Hsyr (59):18.

Keimanan dan ketaqwaan Insya Allah kita semua sudah miliki meskipun dengan tingkatan yang berbeda-beda dan diperintahkan untuk selalu ditingkatkan, menghadirkannya dalam menata hidup dan kehidupan untuk meraih kesuksesan dunia wal akhirat

Doa dan harapan hampir setiap baca doa tidak pernah terlupakan; Rabbanaa aatinna fiddunyaa hazanatan wafil akhirati hazanatan wakinaa adzabannar). Bagaimana ikhtiar/usaha untuk mewujudkan impian harapan, mempertahankan keimanan dan meningkatkan ketaqwaan :

Artikel Terkait  Tetapkan Produk Halal dengan LPH Unhas: Ketum MUI Beri Saran

Impian dan harapan bisa terwujud apabila kita melakoni hidup ini sesuai dengan perintah dan jalan yang diridhoi Allah, yang dicontohkan Rasulullah. Kul inkuntun tuhibbunallah fattabiuuni yuhbibhumullah wayagfirlakum dzunuu bakum.

Apanya yang perlu dievaluasi pada setiap pergeseran waktu: (1) Muhazabah evaluasi tugas kehambaan (frekuensi hubungan Allah) yang berkaitan dengan amalan-amalan ritual (shalat, puasa, umrah, haji, zakat, infak, sedekah, mempelajari dan mengamalkan al quran) dengan keyakinan yang kokoh mulai dari pemantapan syahadat (memahami dan memaknai dan mempraktekkan dalam kehidupan).

(2) Muhazabah, evaluasi tugas, peran kekhalifahan dalam berbagai pekerjaan berkaitan dengan (a) Hubungan social (manusia), dan (b) Hubungan dengan alam lingkungan (tanaman, hewan, air/laut, udara). Berhubungan dengan manusia, alam lingkungan, harus dilakukan sesuai dengan petunjuk, rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Allah, dicontohkan oleh Rasul, dikaji oleh para ulama dan ilmuan.

Rujukannya adalah Al Qur-an, hadits, kitab-kitab, buku-buku yang berkaitan dengan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Yang terkait dengan hubungan kemanusian, Rasulullah sukses dan bahagia melakoni peran kekahlifahan dalam berbagai kedudukan, tatanan social (keluarga-masyarakat, pemerintahan, berdagang) kunci utamanya adalah mampu mengaktualkan/menghadirkan sifat-sifat mulia “Tuhan” dalam aktifitasnya terutama KEJUJURAN.

Sebelum menjadi Rasul, di usia yang masih mudah, di bawah 25 tahun sudah dikenal dengan profesional sejati mempraktekkan kejujuran, amanah, tanggungjawab dalam berdagang, di tengah masyarakat jahiliyah mendapat gelar al aamin bukan gelar pendidikan formal yang panjang, namun miskin dengan nilai, akhlak

Inilah rahasia kehidupan yang nyata dicontohkan Rasulullah dan banyak dipraktekkan oleh para waliyullah, untuk mendapatkan keberkahan kehidupan (barakkana linoE).

Kejujuran ketika menjadi pemimpin, dapat menghadirkan kepercayaan pada masyarakat/institusi yang dipimpin, kepercayaan menghadirkan kebersamaan, persatuan dan kekuatan untuk mewujudkan cita-cita/niat bersama yaitu kedamaian, kesejahteraan, keselamatan dunia akhirat.

Artikel Terkait  Jenggot dan Celana Cingkrang Bukanlah ciri Teroris dan Radikal

Jujur adalah salah satu perwujudan keimanan bahwa Allah maha melihat, maha mengetahui yang tersembunyi dan nyata, apa yang dilakukan hambanya, Kejujuran yang hakiki adalah hubungan HAMBA dengan TUHAN.

Kejujuran ketika hadir dalam berbagai aktifitas (dipraktekkan dalam amalan) itulah ke TAQWAAN, sebagai tiket dan jaminan surga, dan tangga menuju penyerahan diri.

Aspek lain yang perlu dicontoh dan diteladani dalam kehidupan Rasulullah adalah hubungan dengan alam lingkungan. Rasulullah dalam kondisi berperang pun melarang merusak tanaman, melarang menebang pohon sembarangan (tanpa mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya), melarang membunuh binatang tanpa alasan, tajamkan pisau kalau mau sembelih hewan, melarang membuang air panas dalam tanah yang bisa membunuh makhluk kecil yang tidak kelihatan (mikroba) yang sangat berperan dalam melestarikan siklus kehidupan.

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Dan carilah pada apa yang dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jangan lupa bahagianmu kenikmatan dunia, dan berbuat baiklah (lingkungan, sosial, alam) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi, Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang berbuat kerusakan ( QS: Al Qasas (28):77)

Perintah menghargai lingkungan sebagai bagian dari akhlak Rasulullah, dan perintah Allah, mengamalkan dalam kehidupan adalah bagian dari ibadah

Rasulullah pernah menegur orang yang akan menebang pohon…, tanpa pertimbangan kemaslahatan seluruh aspek kehidupan ….

Setiap saat kita harus selalu mengevaluasi, muhazabah peran dan fungsi kehambaan, berusaha meningkatkan kuantitas dan KUALITAS IBADAH RITUAL dituntunkan dalam al Quran dicontohkan oleh Rasulullah, meningkatkan ketaqwaan diri-pribadi.

Setiap saat kita harus selalu mengevaluasi peran dan fungsi kekhalifahan, pekerjaan yang terkait dengan hubungan kemanusiaan, kemasyarakatan, kepemimpinan untuk meningkatkan ketaqwaan secara sosial kemanusiaan.

Artikel Terkait  Kuat Bekerja Saat Puasa

Setiap saat kita harus selalu mengevaluasi peran dan fungsi kekhalifahan, profesi yang terkait dengan hubungan dengan alam lingkungan untuk meningkatkan ketaqwaan lingkungan alam,

Ketiga dimensi ketaqwaan tersebut akan mengantar hamba menuju pada kualitas kemuliaan, ketaqwaan yang sebenar-benarnya taqwa (haqqatu kaatih), sebagai tangga menuju pada predikat diri, keberagamaan tertinggi, al muslimun (penyerahan diri), jiwa al mutmainnah, mendapat ridha pengakuan sebagai hamba kembali pada fitra kesucian jiwa, jiwa yang selamat dan sejahtera di tiga alam, dunia dan akhirat, diundang masuk kedalam SURGA.■

*) Disarikan dari materi khutbah Jumat di Masjid Nurul Taqwa Imam Lapeo, Campalagian Polman

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia