• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Orkestrasi Industri Halal dan Pemulihan Ekonomi di Jawa Timur

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
18 November 2021
in Berita
0
Orkestrasi Industri Halal dan Pemulihan Ekonomi di Jawa Timur
139
SHARES
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA— Jawa Timur harus turut serta melakukan transformasi ekonomi, dengan cara segera mengubah dari sektor-sektor yang selama ini menjadi andalan Jawa Timur tetapi belum memiliki nilai tambah tinggi dikurangi proporsinya ke industri bernilai tambah tinggi, salah satunya industri halal.

Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Prof Badri Munir Sukoco, saat menjadi salah satu pembicara di acara webinar yang diselenggarakan MUI Jawa Timur dengan topik “Membaca Arah Ekonomi dan Ekosistem Industri Halal di Jawa Timur Pascapandemi” belum lama ini, mengatakan syarat menjadi negara yang keluar dari middle income trap serta mewujudkan negara maju 2045 adalah pendapatan perkapita diatas 12 ribu. Dimana harus tumbuh 4 kali lipat dalam kurun waktu 24 tahun.

“Inilah tantangan bagi Indonesia dan harus dilakukan tidak bisa hanya Jakarta akan tetapi seluruh daerah termasuk Provinsi Jawa Timur salah satunya dengan mengembangkan industri bernilai tambah tinggi seperti industri halal,” katanya, sebagaimana dikutip MUIdigital, Kamis (18/11).

Menurutnya, pendekatan industri halal dengan konsep ekosistem harus dilakukan, karena yang selama ini dilakukan ketika mengembangkan industri selalu menggunakan pendekatan sistem.

Masing-masing pemain bergerak sesuai tugasnya, sedangkan bila menggunakan pendekatan ekosistem, maka yang terbangun adalah masing-masing pemain akan saling melengkapi.

“Hal ini juga dengan konsep dan aturan main yang jelas, sehingga para pemain sudah bisa memproyeksikan nilai tambah serta keuntungan apa yang didapat dari ikut dalam industri halal, sehingga semuanya akan berkontribusi secara optimal,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk industri halal di Jawa Timur juga perlu ditentukan target pasarnya, apakah global, nasional atau lokal, termasuk dalam hal pengembangan pariwisata halal. “Potensi wisata-wisata religi bisa dikembangkan dengan mengoptimalkan banyak pemain di dalamnya,” ujar dia.

Artikel Terkait  MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang untuk Pemulihan Ekonomi

Covid-19 menurun
Sementara itu, kondisi Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa Timur saat ini sudah menurun dengan sangat drastis. Oleh karena itu, dikotomi antara mana yang lebih dipentingkan antara ekonomi dan kesehatan sudah dapat berjalan beriringan.

Dan kabar bahwa Jawa Timur sudah memasuki level 1 PPKM menjadi angin segar untuk ekonomi Jawa Timur agar lekas bangkit di tengah pandemi.

Prof Badri, menyatakan untuk membangkitkan ekonomi tentu ada beberapa syarat, yang pertama tentu dari sisi customer confidence index.

Dia menulilkan survei yang dilakukan BI pada September terlihat bahwa kepercayaan diri yang dimiliki penduduk Indonesia yang memiliki pendapatan Rp5 juta sangat optimis.

“Sedangkan yang pendapatannya masih Rp2-1 juta masih pesimis. Secara umum CCI Indonesia cukup baik dan ini menjadi dasar,” katanya.

Kedua, dari sisi umur yang berumur senior dan pada rentang umur 20-30 tahun optimis bahwa ekonomi akan bangkit. “Sedangkan pada rentang usia 31-50 tahun cenderung agak pesimis,” terangnya.

Selain itu, Consumer Expectation Index juga mempengaruhi. Orang-orang bisnis terlihat bahwa sangat percaya bahwa ekonomi akan membaik, job avalaibility juga membaik, income expectation juga makin membaik.

“Tentu hal ini dapat dilakukan secara umum jika kasus Covid-19 semakin membaik. Dari sini kita harus tetap berhati-hati agar tidak mengikuti Jerman yang saat ini sedang bermasalah,” ujar dia. (Infokom MUI Jatim/ Nashih)

Tags: Fatwa industriIndustri HalalOrkestrasi industri halalPemulihan ekonomi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia