BOGOR— Masalah yang terjadi antara Palestina dan Israel pada hakikatnya adalah isu penjajahan. Sementara banyak negara yang mencoba mereduksi isu penjajahan ini menjadi isu perdamaian, isu konflik.
Pandangan ini disampaikan Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam Webinar Nasional yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Kamis (21/10).
“Pandangan (Palestina-Israel isu konflik) ini kurang tepat. Karena kalau bicara konflik itu harus setara, misalnya konflik antara Thailand dan Kamboja tentang masalah perbatasan. Keduanya sama-sama negara merdeka dan diakui dunia. Nah ini tidak terjadi pada Isu konflik Palestina-Israel,” kata dia dalam webinar yang bertemakan “Multi Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Mendorong Kemerdekaan Palestina.” itu.
Febrian menegaskan Israel bukanlah sebagai pihak yang setara berkonflik dengan Palestina, dan isunya dalam hal ini walaupun intinya adalah perebutan wilayah.
“Harus kita akui dan ketahui bahwa ini bukanlah perebutan wilayah, melainkan ini adalah perebutan wilayah dari negara yang sudah disepakati dunia untuk bisa merdeka dengan wilayah batas tertentu dan ini kemudian diingkari Israel,” kata dia.
Dia mengatakan, pandangan ini merupakan paradigma pertama dan mendasar dalam isu Palestina. Sebagai bangsa Indonesia harus melihat dari kacamata Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Pembukaan UUD 1945 di Alinea 4 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan harus dilenyapkan dari muka bumi. Sedangkan paradigma kedua, sebagai Warga Negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam punya tanggung jawab yang lebih dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Abdul Mun’im DZ, mengatakan PBNU selalu dilibatkan dalam urusan Palestina-Israel. Multi track diplomacy ini bukan hanya kepentingan kedua negara, melainkan juga menyangkut kepentingan Indonesia dan Nahdlatul Ulama pada khususnya.
“Tinggal bagaimana sekarang multi track diplomacy ini dijalankan sector nonstate, peran ormas Islam disini sangat penting. Peran akademisi, pebisnis, seniman, budayawan juga sangat penting ditampilkan dalam menyelesaikan soal konflik ini,” ujar Kyai Mun’im.
Acara Webinar dibuka Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Dr KH Ahmad Mukri Aji. Dalam sambutannya, Kiai Mukri menyampaikan bahwa tema webinar ini sangat urgen, sangat strategis, untuk mengusung Palestina merdeka.
Dia berharap mudah-mudahan atas izin Allah SWT dengan perantara webinar ini Allah akan semakin menguatkan semangat khususnya untuk saudara-saudara kita di Palestina. “Kita bangga dengan Masjid Al Aqsa sebagai saksi sejarah terjadinya Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,” kata dia dalam kegiatan yang dipandu moderator KH Khariri Makmun, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Kab Bogor itu. (Irvan/ Nashih)