KOTA TANGERANG— Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang membahas sejumlah isu penting, salah satunya adalah kemandirian dan strategi dakwah di era digital.
Ketua MUI Kota Tangerang PAW, KH Ahmad Baijuri Khotib, menyampaikan bahwa dahulu kita berdakwah secara konvensional. Akan tetapi pada zaman sekarang ini kita berdakwah (melalui medsos dan televisi).
Menurutnya, di sini kita bisa melakukan dialog dialog keagamaan. Dengan demikian, dalam waktu yang bersamaan jutaan bahkan ratusan juta umat dapat mendengarkan atau menyimak dakwah Islamiyah yang moderat.
“Dahulu kita berdakwah secara konvensional, akan tetapi zaman sekarang ini kita harus mengikuti perkembangan zaman, agar tidak tertinggal. Tidak hanya berdakwah secara konvensional akan tetapi kita harus berdakwah melalui dunia maya, medsos ( IG, FB, Tweeter, Patt, Selegram WA dan lain -lain),” kata dia dalam lanjutan Rakerda I MUI Kota Tangerang, Rabu, (29/9) di Aula Gedung MUI Kota Tangerang.
Dia mengatakan, akan banyak program MUI Kota Tangerang pada 2022 nanti. Di antara kegitan itu adalah yang menyangkut bidang perdakwaan melalui berbagai metode, yang tidak hanya secara konvensional, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan kekinian.
Kia Bajuri mengatakan, MUI sudah siap menjalankan programnya, termasuk melakukan kegiatan dakwah melalui media sosial (medsos) seperti Instagram (IG), tweeter, dan telah mengaktifkan website MUI. Bahkan dalam waktu dekat MUI Kota Tangerang akan mendirikan TV MUI.
Untuk semua itu lanjut KH Baijuri, perlu ada kesamaan manhaj ( taswiyatul manhaj ) atau kesamaan pandang yang lurus dan jelas dalam berdakwah, yaitu dakwah Islam moderat, membawa umat kepada keadaan yang semakin baik.
“Untuk itu, saya sudah menugaskan kepada komisi-komisi MUI membuat buku Islam washatiyah (Islam garis tengah atau Islam moderat). Bukan Islam garis keras,” tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan dakwah tidak boleh terganggu, apalagi terhenti, hanya karena masalah keterbatasan anggaran dari pemerintah. Anggaran untuk masing masing Komisi dan MUI kecamatan, hanya Rp5 juta pertahun namun kegiatan dakwah haeus tetap berjalan.
“Angaran yang sekecil itu, jelas tidak akan dapat menunjang kegiatan MUI yang begitu banyak. Dalam konteks ini, kedepan tanggungjawab dan kemandirian MUI Kota Tangerang ditantang,” ujarnya.
Dia menyatakan, kemandirian itu tidak berarti menjadikan hubungan MUI Kota Tangerang dengan pemerintah menjadi tidak harmonis. Melainkan, MUI harus mencari cara di tengah keterbatasan anggaran itu, agar kegiatan MUI tidak terkendala (tersendat-red).
MUI, menurut dia, tidak harus melulu bergantung kepada pemerintah. Prinsip “alyadul ‘ulya khairun min yadis sufla” atau tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Memberi lebih baik dari menerima, harus diterapkan.
Agenda Rakerda yang dihadiri seluruh dewan pimpinan harian dan komisi-komisi yang ada di pengurusan MUI Kota Tangerang ini ada dua yaitu pembahasan program kerja tahunan dan rekomendasi.
Rakerda ditutup Wakil Ketua Umum MUI, KH Drs Abdullah Tholib Msi dengan menghasilkan program-program kerja dari 12 komisi yang ada di MUI untuk kegiatan 2022. (Ida Bastian/ Nashih)