JAKARTA – Dinamika peralihan kekuasaan pemerintah Afghanistan oleh kelompok Taliban mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim senantiasa berpegang teguh pada nilai wasathiyatul (moderasi) Islam.
Dijelaskan Kiai Mif, begitu akrab disapa, pemahaman agama wasathiyah Islam memiliki posisi penting dan strategis. Maka dari itu, umat Islam Indonesia harus terus menjaganya.
Terkait dengan sorotan internasional terhadap peralihan kekuasaan di Afghanistan, Kiai Mif mengajak segenap umat Islam Indonesia tidak terjebak pada tindakan yang memunculkan polarisasi.
“MUI mengajak segenap umat Islam Indonesia untuk merespons setiap dinamika sosial dan politik, baik di tingkat nasional maupun global, termasuk dinamika baru di Afghanistan, dengan sikap yang mutawassith (menengah), konstruktif dan tidak terjebak dalam polarisasi yang menimbulkan mafsadah (kerusakan),” demikian kata Kiai Mif saat memberi sambutan dalam pembukaan Mukernas I MUI, Rabu (25/8).
Secara khusus, Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya ini juga menghaturkan doa dan harapannya agar negara bekas wilayah Khurasan Raya itu dapat mewujudkan pemahaman agama wasatiyatul Islam dalam aktivitas politik negara, bangsa dan masyarakatnya.
“Melalui ikhtiar bersama dari pemerintah, ulama dan masyarakatnya. Yakni, Islam yang me njunjung tinggi dan memprakteikkan prinsip-prinsip tawassuth, tawâzun, tasâmuh (toleran), i’tidâl (adil), syûra, musâwâh, ishlâh, awlawiyyah (prioritas), tathawwur wa ibtikâr (pengembangan dan inovasi), dan tahaddhur (kontekstualisasi),” pungkas Ulama yang juga Rais Aam PBNU ini.
Kelompok Taliban berhasil menguasai Istana Negara Afganistan pada Ahad 15 Agustus 2021. Kelompok Taliban berhasil menguasai Kota Kabul tanpa pertempuran yang berarti. Sebabnya, Presiden Afghanistan Ashraf Gani memilih meninggalkan negaranya dan kabur ke luar negeri.
Kelompok Taliban bahkan langsung mengganti bendera menjadi warna putih dengan tulisan Syahadat ala Afghanistan. Bukan hanya itu, Kelompok Taliban juga mengganti nama negara kembali dengan sebutan Emirat Islam Afghanistan. Nama ini pernah digunakan Kelompok Taliban saat menguasai Afghanistan pada 1996 hingga 2001. (Angga/Nashih)