JAKARTA— Rapat Pleno I Munas X MUI dengan agenda pembacaan laporan pertanggunggjawaban pengurus MUI Pusat periode 2015-2020 dipungkasi dengan menerima secara bulat LPJ tersebut oleh peserta.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI, KH Abdullah Jaidi itu, juga dinyatakan bahwa keseluruhan pengurus MUI Pusat periode 2015-2020 telah demisioner. Ini berarati bahwa Prof KH Ma’ruf Amin tak lagi menjabat sebagai ketua umum MUI.
Sementara itu, saat membacakan LPJ, Kiai Ma’ruf men menjelaskan pencapaian terbaik MUI lima tahun selama di bawah kepemimpinannya. Dia menjelaskan pencapaian terbaik MUI adalah menjadikan standard ISO sebagai standard MUI.
Menurut Kiai Ma’ruf, bukanlah perjalanan yang mudah untuk bisa diterima ISO, beberapa syarat harus terpenuhi termasuk syarat transparansi. “Hanya MUI yang punya ISO. Bisa diterima ISO itu ada macam-macam. Tidak mungkin didapat kalau kita tidak memenuhi itu. Kita di bawah kendali Sekjen Buya Anwar Abbas tiga tahun ini sudah tamkinul ma’rifah (paham betul) dalam urusan ISO. Ini sesuatu yang tidak mudah,” kata Wakil Presiden RI ini di arena Munas X MUI, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, terkait program Islam wasathiyah, dia menjelaskan bahwa hal itu merupakan ruh dalam agenda kepemimpinanya. Aktivitas MUI selama lima tahun kepengurusannya berfokus pada pengarusutamaan Islam wasathiyyah. Sosialisasi dan edukasi terkait Islam wasathiyyah terus dilakukan melalui Komisi Dakwah.
Kiai Ma’ruf juga berpesan agar MUI bisa menjadi contoh untuk ormas-ormas yang dinaunginya, dengan tetap menjaga nilai ittifaqat atau kesepakatan.
“MUI harus menjadi kendaraan untuk semua pihak. Itulah yang saya sebut MUI itu ibarat kereta api. Ada relnya, ada tujuannya, ada penumpangnya, karena itu kita tidak bisa membawa MUI semau kita. Ada ittifaqat itu/qararat itu yang menjadi landasan kita,” kata dia.
Sementara itu sekjen demisioner MUI, Buya Anwar Abbas, memaparkan bahwa selama lima tahun kiprah MUI, Komisi Fatwa telah mengembangkan ilmu syariah di kalangan ulama sesuai kebutuhan dalam rangka memberikan bimbingan hukum bagi umat Islam.
Dia menyebutkan, tercatat sudah ada 338 fatwa, yakni 261 fatwa merupakan keputusan produk halal dan 47 fatwa bukan tentang produk halal. Dia juga menyampaikan bahwa adanya fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI sangat membantu untuk menyelesaikan isu isu kontemporer terutama bidang keagamaan.
Dia menyebutkan, fatwa dari MUI sangat membantu masyarakat terutama umat dan bahkan saya seringkali mengatakan, pemerintah sangat tertolong oleh kehadiran fatwa MUI. “Pemerintah sangat terbantu dalam mengatasi masalah yang timbul karena Covid-19,” kata dia.
Di lokasi yang sama, wakil ketua demisioner Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Didin Hafidhuddin, menyampaikan pesannya untuk kepengurusan yang terpilih di periode mendatang.
Dia berpesan agar pengurus berikutnya bisa membawa MUI kedepan menjadi lebih baik dengan mempertahankan marwah kepemimpinan MUI yang bersifat kolektif. Menjaga nilai keagamaan dan kejamaahan yang selama ini sudah tertanam kuat di MUI.
“Begitu kuatnya MUI dalam pandangan masyarakat karena kebersamaan, sehingga terjadi ta’liful qulub (penyatuan hati), fikrah (gagasan), dan harakah (gerakan). Inilah yang harus diamanahkan pada pengurus yang akan datang,” kata dia.
Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, 25-27 November 2020. Munas digelar secara luring dan daring. Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah.
Munas X MUI mengangkat tema “Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila, dan UUD NRI 1945, secara Murni, dan Konsekuen.” Munas X MUI akan membahas sejumlah agenda penting antara lain fatwa, rekomendasi, dan pergantian kepengurusan dan puncak pimpinan MUI untuk periode 2020-2025. (Nurul/ Azhar)