JAKARTA — Masa Pandemi Covid-19 membuat semua industri beradaptasi, mulai dari sektor pendidikan sampai sektor perbankan. Khusus kepada Industri Keuangan Syariah, Ketua Umum MUI yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ingin adaptasi berlangsung serius dan mendasar.
“Bila kita ingin bertahan dan berkelanjutan, menurut saya, pandemi Covid-19 dengan segala dampaknya harus diikuti dengan perubahan mendasar bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin ketika membuka acara Kick-Off Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-7 tahun 2020 melalui video confrence, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (07/08/2020).
Sesuai dengan kondisi Covid-19, maka Kiai Ma’ruf berharap adaptasi mendasar itu dilakukan dengan optimalisasi pengembangan tekhnologi di masing-masing lembaga keuangan. Dengan begitu, maka seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah akan terus bertumbuh.
“Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan,” ungkapnya.
Selama ini, ujar Kiai Ma’ruf, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah meliputi empat hal. Empat hal itu mencakup pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Dalam menyokong pengembangan empat hal ini, maka tekhonologi digital mutlak diperlukan.
Pemerintah, imbuh Kiai Ma’ruf, memulai mengembangkan ekonomi syariah pada aspek kelembagaan. Langkah konkret penguatan ini terlihat dari munculnya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 yang memperluas cakupan Komite Nasional Keuangan Syariah dengan mengubahnya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Meski begitu, kata dia, penguatan kelembagaan hanyalah satu aspek dari kerja pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Masih ada banyak aspek yang perlu dikembangkan sehingga sektor ekonomi dan keuangan syariah bisa tumbuh lebih pesat lagi. Salah satu upaya lain tersebut adalah promosi. ISEF 2020, menurutnya, menjadi ajang promosi ekonomi dan keuangan syariah. Bahkan ISEF 2020 juga mempromosikan bahwa industri ekonomi dan keuangan syariah adaptif dengan Covid-19 melalui pameran virtualnya.
“Saya bergembira melihat penyelenggaraan ISEF tahun ini, karena diselenggarakan dengan bentuk yang berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seluruh seminar dan diskusi dilakukan secara virtual, sementara festivalnya sendiri juga dilakukan dengan konsep virtual menggunakan website-based platform. Bagi saya ini merupakan bentuk adaptasi yang nyata,” paparnya. (Azhar/Din)