JAKARTA— Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirim lima dai ke Papua Barat melalui Program MUI Berkhidmat pada 14 september 2019 lalu. Masyarakat menerima kedatangan dai tersebut dengan antusias dan menginginkan masa khidmat dai diperpanjang.
Sekretaris Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi, mengatakan masyarakat Papua Barat meminta MUI memperpanjang masa khidmat dai tersebut. Masyarakat juga menginginkan penambahan dai untuk delapan kabupaten lain yang belum mendapatkan jatah.
“Sangat mungkin akan adanya perpanjangan, karena masyarakat sendiri yang meminta masa berkhidmatnya diperpanjang dan bahkan meminta tambahan juga untuk kabupaten atau kota yang belum dapat (dai),” kata Zubaidi, di Jakarta, Rabu (25/6).
Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, para dai tidak bisa melakukan rutinitas kegiatan seperti biasa. Mereka diimbau melaksanakan social distancing dan menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang berkerumun. Lima dai itupun kini menyibukkan diri dengan kegiatan sosial seperti membantu BAZNAS mengumpulkan serta menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
“Mereka semua dalam kondisi baik, dan sedang aktif dalam kegiatan sosial seperti Baznas karena sekarang lagi Covid-19 jadi tidak bisa melakukan pengajian dan kegiatan offline lain, makanya mereka lebih aktif di bidang sosial yang juga bentuk pelayanan kepada umat,” ujar dia.
Dosen Perbankan Syariah UIN Jakarta itu menyebutkan Komisi Dakwah tengah menyusun rencana Dai Berkhidmat kedepan dan berharap program ini bisa meluas ke provinsi lain sehingga bisa memberikan pelayanan umat yang lebih banyak terutama pada akses pendidikan keagamaan seperti ke Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan beberapa provinsi lain.
“Pelayanannya pun meluas untuk masyarakat seperti pengadaan beasiswa dan mengirim beberapa masyarakat ke pondok pesantren di luar daerah untuk selanjutnya melanjutkan dai-dai tersebut di kota masing-masing,” jelas dia.
Dia juga berharap MUI bisa mendapat dana lebih untuk kelanjutan program ini agar bisa berjalan lebih maksimal dan terus-menerus. “Semoga saja ada titik terang untuk pendanaan,” imbuhnya.
Pendanaan untuk Program Dai Berkhidmat ini berasal dari Islamic Dakwah Fund (IDF MUI). Dihubungi terpisah, Direktur IDF MUI, Misbahul Ulum, menjelaskan kontrak para dai tersebut akan berakhir pada November tahun ini. IDF saat ini sedang menyusun kerjasama dengan beberapa pihak agar program ini tetap berlanjut. “IDF MUI sedang merancang kerjasama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar ada penambahan dukungan terkait kerjasama tersebut, kalau memungkinkan 13 Provinsi di Papua Barat bisa dipenuhi semua,” katanya, Rabu (25/6) di Jakarta.
Dengan demikian, kata dia, harapannya bukan hanya dai yang dikirim ke sana wilayah Papua Barat, namun masyarakat asli Papua bisa dibiayai untuk studi di pesantren di Pulau Jawa sehingga mereka nantinya bisa kembali berdakwah di kampung halaman.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/6), Wakil Sekjen MUI bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat itu bersama Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Islam KH Sodikun dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Luar Negeri KH Zaitun Rasmin menerima kunjungan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dan Ketua Umum MUI Papua Barat KH Ahmad Nasrau di Gedung MUI, Menteng, Jakarta.
Kedatangan mereka dari Papua Barat selain membicarakan Dai Berkhidmat, juga membincangkan rencana kedatangan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin untuk meresmikan Kantor MUI Papua Barat yang pembangunannya telah rampung. (Nurul/Azhar)