• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Hari Masa Operasi, Donasi Dana untuk Satgas Covid-19 MUI Terus Mengalir

admin by admin
26 Juni 2020
in Berita
0
Dua Hari Masa Operasi, Donasi Dana untuk Satgas Covid-19 MUI Terus Mengalir
7
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Bantuan yang disalurkan masyarakat dan sejumlah instansi untuk warga terdampak pandemi Corona melalui Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengalir.

Pada Senin (13/4), Polisi Hutan (Jagawana) menyerahkan dana sumbangan sebesar 34.300.000 rupiah kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dibentuk MUI.

Ketua Satgas Covid-19 MUI, KH M Zaitun Rasmin, menyampaikan dana hasil sumbangan seperti ini akan sepenuhnya digunakan untuk keperluan korban Covid-19. Satu persen pun dana tersebut, tidak ada yang digunakan untuk dana operasional, sehingga semua dana bisa sampai ke tangan korban secara utuh.

“Seluruh dana bantuan dari masyarakat, sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak. Biaya operasional Satgas tidak berasal dari bantuan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi mirror.mui.or.id di Jakarta, Senin.
Sumbangan ini diserahkan langsung oleh Yhani, dari Polisi Hutan kepada MUI Pusat. Saat menerima sumbangan ini, Kepala Kantor Sekretariat MUI Pusat, Akbar Kurniawan menyampaikan bahwa sumbangan ini diinisiasi 150 anggota Kepolisian Hutan. Dana itu, kata dia, kemungkinan adalah dana sumbangan awal.

“Bantuan itu kami terima dari pihak Polisi Hutan di Bogor, dulu bernama Jagawana, ide dari 150 anggota polisi dan itu adalah dana awal,” kata Akbar.

Akbar mengungkapkan, pihak Polisi Hutan menyerahkan dana tersebut ke MUI setelah mengetahui bahwa MUI memiliki Satgas Covid-19.

Satgas MUI ini selain berperan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19, juga mencari pendanaan untuk korban Covid-19. Dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Satgas MUI akan mulai bekerja optimal dalam waktu dekat.

Yhani menjelaskan, sumbangan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan perhatian Polisi Hutan terhadap penanganan Covid-19. Sekalipun selama ini tugasnya mengurusi satwa dan tumbuhan, namun mereka tidak mau ketinggalan memberikan sumbangsih kepada korban-korban Covid-19.

Artikel Terkait  Ketua DSN MUI: Ijtima Sanawi ke-18 Langkah Membangun Ekosistem Syariah

Ketua Divisi Penyaluran Bantuan Satgas Covid-19 MUI, Khairan Muhammad Arif, menjelaskan dari dana yang dihimpun Satgas, akan didistribusikan berupa penyaluran bantuan akan diprioritaskan untuk pekerja harian yang pendapatannya terdampak Covid-19 (sembako), medis (APD), pasien, dan korban meninggal.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi overlapping penerima manfaat, pihaknya akan bekerjasama dengan Forum Zakat (FoZ) dan Satgas Nasional untuk Covid-19 terkait dengan pendataan warga terdampak. “Dengan demikian akan ada pemerataan penerima manfaat secara nasional,” ujar dia.

Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan satgas ini akan berfungsi untuk membuat panduan dan tuntunan bagi pasien yanga ada di Rumah Sakit sehingga mereka mendapatkan penguatan.

“Untuk itu MUI akan merekrut relawan seperti influencer sehingga pasien dapat segera sembuh dan ketika mengingat kematian, mereka tidak perlu terlalu takut, nantinya hal ini akan dilakukan mulai Ramadhan dan selama puncak Covid-19 masih terjadi,”ujar dia dalam siaran streaming MUI Dakwah Online, Senin (13/4).

Panduan ini juga bisa jadi dalam bentuk buku maupun video siaran dengan bekerja sama dengan influencer. Kyai Cholil mendorong agar dalam penyembuhan tidak hanya berikhtiar melalui pengobatan saja juga penting untuk tetap bertawal. Keduanya membutuhkan keseimbangan agar pasien segera pulih.

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 MUI membuka nomor hotline di nomor +62 896-0278-3944, ‎+62 21 3917853, ‎+62 21 31902666. Sementara itu, Satgas membuka rekening untuk donasi yaitu di Bank Mega Syariah, No. 1000156601, An. IDF MUI.

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia