JAKARTA — Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengaku bahwa perkembangan industri halal di Malaysia maupun Thailand ternyata sudah mengalahkan Indonesia. Di Indonesia, kata dia, sampai saat ini masih berurusan dalam pembangunan infrastruktur industri halal, sementara dua negara itu sudah lama selesai. Dua negara itu, kini telah mapan dalam menjalankan industri halal.
“Maka dari itu, saya mengajak untuk segera ada akselerasi industri halal dalam negeri sebelum semakin tertinggal, ” katanya dalam diskusi publik “Menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara Utama dalam Industri Halal Dunia” di Hotel Morrissey, Jakarta, Senin (06/01).
Mengenai permasalahan yang saat ini masih ada di Industri halal Indonesia, kata dia, harus cepat ada jalan keluar atau diskresi.
“Harus ada diskresi jangan sampai kehilangan momentum atau kita tidak kebagian,” kata dia.
Lukman mengungkapkan, Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pusat halal dunia. Faktor-faktor seperti jumlah umat Islam yang mayoritas, penggunaan fiqih empat madzhab, jumlah ilmuan yang melimpah mendukung potensi itu terwujud.
Sayangnya, imbuh dia, sampai saat ini perkembangan industri halal masih berkutat dalam penerapan undang-undang jaminan produk halal (UU JPH) saja. Padahal niat awal UU ini ada untuk memperkuat dan semakin memberdayakan industri halal di Indonesia.
“UU itu diawali semangat memperkuat dan memberdayakan,” kata dia. (Azhar/Din)