Sulawesi Selatan – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Pantai Wisata Topejawa, Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/06) menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah perlunya sinergitas dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan terhadap paham-paham keagamaan dan gerakan radikal yang sering meresahkan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel perlu melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah untuk memantau paham keagamaan dan gerakan radikal yang meresahkan masyarakat.
“Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota khususya bidang Penelitian dan Pengkajian MUI agar aktif melakukan kegiatan pengkajian serta bersinergi dengan pemerintah untuk menanggulangi munculnya paham-paham keagamaan menyimpang, seperti gerakan Tajul Khalwatiah Puang La’lang Kabupaten Gowa, juga gerakan radikal,” katanya melalui keterangan tertulis.
Lebih lanjut Amirsyah menekankan MUI Sulses perlu memaksimalkan pelayanan kepada umat sekaligus menjadi perekat antara ulama dan masyarakat sehingga tercipta tatanan kehidupan yang aman, kondusif, dan harmonis.
Dalam Rakerda tersebut, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel akan mendukung penuh pemberlakuann UU No 33 Thun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Perda Halal yang sementara digulirkan pemerintah daerah.
Rakerda juga merekomendasikan perlunya program sosialisasi kepada masyarakat luas tentang program Ramah Anak dan mempelopori Gerakan Cium Tangan Guru sebagai bagian dari pembentukan karakter anak bangsa.
Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel tereebut mengangkat tema “Penguatan Peran Ulama dalam Memperkokoh Persatuan Sebangsa”. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara Halal bi Halal Pemda Takalar bersama Peserta Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel. (Azhar/Thobib)