JAKARTA — Terpilihnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 2019, membuat beberapa pihak meminta kejelasan status Kiai Ma’ruf di MUI. Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, pembahasan masalah ini akan dilaksanakan pascamusim haji tahun ini. Sebab, hampir separuh dewan pimpinan harian MUI saat ini tengah melaksanakan ibadah haji.
“Belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu,” ujarnya Kamis (16/8) di Jakarta.
Pembahasan tersebut, lanjutnya, akan melihat pedoman dasar dan pedoman rumah tangga (PD/PRT) MUI.
“Ya pasti kami akan membahas. Itu kan bagian dari konsekuensi. Kita akan melihat kembali aturan yang ada di dalam PDPRT,” tuturnya.
Sebelumnya, pada saat menghadiri rapat pimpinan harian rutin MUI Selasa (14/8) lalu, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi menyebutkan hal senada. Menurutnya, dalam rapat hari itu belum ditentukan keputusan karena banyaknya pengurus harian MUI yang melaksanakan ibadah haji.
“Belum bisa menentukan, penentuannya baru bisa dilaksanakan pascapimpinan lain sudah melaksanakan ibadah haji,” ungkapnya.
Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, H Salahuddin Al Aiyub, menguatkan hal di atas. Menurutnya, banyaknya pimpinan harian MUI yang sedang beribadah haji membuat keputusan tidak mencapai kuorum.
“Saat ini banyak pengurus MUI sedang haji, keputusan akan menunggu yang lain kembali, ” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda mengatakan, mengingat status MUI sebagai kumpulan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, maka akan melihat terlebih dahulu aturan yang ada di dalam MUI
“Kami akan melihat aturan yang ada di dalam MUI, apalagi status MUI adalah perkumpulan ormas,” ungkapnya. (Azhar/Din)