Jakarta – Ketua Dewam Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengecam keras tindakan penindasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang, Cina.
Dikatannya, berdasarkan laporan berita media-media internasional, Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, bahkan pelarangan menjalankan ajaran agama. Baginya, Penindasan itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional.
“Hak Asasi Manusia dan Iternational Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia,” ungkap lelaki yang kerap disapa Prof. Din itu melalui keterangan tertulis, Senin (17/12) di Jakarta.
Muslim Uyghur sebagai mayoritas penduduk Xinjiang, lanjut Prof. Din, semestinya diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya sendiri.
Presiden dari Asia Conference on Religions for Peace (ACRP) ini menegaskan agar penindasan seperti itu lekas dihentikan. Ia juga mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) turut serta menyelamatkan nasib umat Islam Uyghur dengan menegur pemerintah Tiongkok.
“OKI harus bertindak tegas terhadap Rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi Muslim Uyghur, ” katanya.
Ia juga secara khusus mendorong pemerintah Indonesia bersikap keras dan tegas terhadap tindakan Pemerintah Tiongkok dan membela nasib Muslim Uyghur di sana.
“Umat Islam sedunia mari menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan,” pungkasnya. (Azhar/Anam)