JAKARTA – Menteri Agama (Menag) H Lukman Hakim Saifuddin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mecure Ancor, Jakarta (10-/11) malam. Dalam kesempatan itu Menag menyampaikan apresiasinya kepada MUI.
“Majelis Ulama Indonesia berperan dalam memelihara kerukunan dan menghindarkan sikap intoleransi yang sering dilakukan dalam ekspresi keagamaan,” kata Menag Lukman.
Menurutnya, MUI yang beranggotakan simpul-simpul strategis ulama mempunyai peran signifikan dalam mambangun karakter bangsa dan melakukan transformasi sosial.
Dalam kesempatan itu Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada MUI yang telah mengembangkan paradigma wasathiyah atau moderasi dalam menjalankan setiap program dan tugasnya.
Dalam Rakernas yang merupakan forum tertinggi kedua setelah Munas itu, Menag mengingatkan lima peran strategis yang menjadi khittah MUI, yakni pewaris ajaran para Nabi, pemberi fatwa atau mufti, pembimbing dan pelayanan umat, pelopor gerakan rekonsiliasai atau islah, dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Rakernas yang mengambil tema ”Memperkuat Konsolidasi Organisasi Untuk Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat” akan diseleggarakan sampai Kamis (12/11) besok.
Rakernas I MUI mengagendakan beberapa hal, antara lain, sosialisasi hasil-hasil keputusan Munas IX MUI tahun 2015, penjabaran Garis Besar Program hasil Munas IX MUI Tahun 2015 dalam bentuk Program Kerja MUI Pusat 2015-2020, serta konsolidasi kepengurusan dan program kerja organisasi MUI secara nasional di berbagai bidang kegiatan.
Rakernas juga akan menyampaikan sumbangan pemikiran kepada umat Islam dan bangsa, khususnya mengenai pemberdayaan di bidang kemasyarakatan dan peningkatan pemahaman keagamaan.
Sementara itu dalam sesi dialog Pimpinan MUI Pusat dalam forum Rakernas I ini akan menerima masukan/informasi aktual dari para narasumber dalam rangka ikhtiar kolektif meningkatkan peran MUI di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia.
Rakernas I dihadiri 208 orang, yang terdiri dari unsur Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, Pimpinan Komisi-komisi, Pimpinan Lembaga/Badan, Ketua dan Sekretaris MUI Provinsi se-Indonesia, dan Pimpinan Ormas Pendiri MUI. (Anam)