JAKARTA – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menggelar Workshop Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Level I Tahun 2015 bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan diadakan di Hotel Santika Bogor, Senin (16/11/2015) kemarin.
Workshop ini terselenggara untuk pertama kali sejak pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke OJK pada akhir tahun 2013 pasca dikeluarkannya Undang-undang No.21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, berkat kerjasama yang baik dari Departemen Perbankan Syariah-OJK dengan DSN MUI.
Hubungan baik Departemen Perbankan Syariah sejak masih berada dan menjadi satuan kerja di Bank Indonesia dengan DSN MUI terus berlanjut dan perlu lebih ditingkatkan ketika DPbS beralih menjadi satuan kerja dibawah naungan OJK yang didukung pula oleh nota kesepahaman DSN-MUI dengan OJK yang telah ditandatangani pada 1 November 2014. Payung hukum yang baik tersebut cukup untuk menaungi kerjasama OJK dan DSN MUI dalam pelaksanaan program workshop sertifikasi sebagaimana semangat dan substansi nota kesepahaman tersebut.
Workshop dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar bersama dengan KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua DSN-MUI sekaligus sebagai anggota KPJKS dan diorganisir oleh Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK yang dibantu sekretariat DSN MUI.
Sebagai industri yang baru tumbuh, jasa keuangan syariah perlu ditopang sumber daya manusia yang yang cukup dan berkualitas agar dapat tumbuh lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing sehingga dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Area pengembangan sumber daya manusia keuangan syariah yang belum dikembangkan masih sangat luas, segenap SDM pengurus dan dewan pengawas syariah (DPS) perbankan dan keuangan syariah masih perlu juga ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya agar dapat mengimbangi dinamika dan laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin tumbuh cepat. (*)
Foto: Duduk dari kiri ke kanan: Kanni Hidaya Wakil Sekretaris DSN MUI, Setiawan Budi Utomo Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi OJK, KH. Maruf Amin Ketua DSN-MUI sekaligus Anggota Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) OJK, Dhani Gunawan Idat Direktur DP5S DPBS OJK, Anwar Abbas Sekretaris DSN-MUI sekaligus anggota KPJKS, dan Hasanudin Wakil Ketua DSN MUI