Delegasi Islamic Development Bank (IDB) Jeddah, Arab Saudi melakukan kunjungan ke kantor MUI untuk membahas tindak lanjut MoU antara Kementerian Agama RI dan IDB, kunjungan itu berkaitan perlunya Indonesia melakukan kerjasama dalam hal pembayaran Dam bagi jamaah haji Indonesia.
“MUI mendukung kebijakan itu dan nantinya akan menerbitkan fatwa seputar pembayaran “Dam” melalui bank,” kata Ketua Bidang Hub. Internasional KH. Muhyiddin Junaidi di Jakarta (24/11/2014). Dia menambahkan, sejauh ini MUI sudah melakukan komunikasi dengan Komisi VIII dan Menag, dengan harapan proyek IDB bisa dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
Dia menambahkan, ada usulan agar realisasi proyek ini dilakukan secara bertahap, untuk petama akan dikenakan kepada jamaah Haji ONH plus agar nantinya bisa menjadi percobaan, selanjutnya kalau memang berhasil baru kepada ONH biasa.
Muhyiddin berharap, kunjungan mereka memberikan manfaat bagi umat Islam dan MUI sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan proyek ini.
Sementara itu, Ketua Delegasi IDB Musa al Akkasi menyatakan pihaknya telah mempersiapkan daging import dari sejumlah negara afrika untuk didatangkan ke Makkah. Pihaknya menjamin daging yang akan dibeli jamaah Indonesia akan sesuai dgn syariah dan sesuai dengan asas umur hewan yang sehat.
Daging kambing yang dijual minimal terdiri dari daging murni seberat 10 kg, tidak termasuk kepala, kaki dan tulang-tulangnya. Pihaknya juga sudah bisa memastikan akan dapat memasok kebutuhan pembayaran Dam jamaah haji Indonesia. Banyak pedagang dari Arab Saudi yang sudah mengajukan dan pihaknya telah menyiapkan sekitar 80 dokter he was untuk memastikan kambing dan proses penyembelihannya.
Sementara itu, KH Muhyiddin Junaidi mengakui ada sejumlah kebiasaan yang dilakukan oleh jamaah haji Indonesia. Banyak jamaah yang memilih puasa ketimbang memeotong Dam. Selama ini banyak jamaah haji yang membeli langsung kepada orang Indonesia yang bermukim di sana dengan harga yang lebih murah. Namun biasanya sebagian jamaah tidak mengetahui kondisi kambing yang dibuat Dam.
Kedua Bidang Perekonomian MUI Anwar abbas mengusulkan, kalau bisa daging yang dibeli untuk dam jamaah haji Indonesia bisa dipasok dari Indonesia, karena di Arab Saudi sekalipun pasti mengimport. Delegasi IDB mempersilakan proses itu, karena IDB juga melakukan tender pasokan kambing secara terbuka dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, namun demikian, secara umum harga kambing di Indonesia lebih mahal dari harga kambing di Arab Saudi. Kebanyakan hanya melihat harganya yang murah tanpa serius peduli apakah sudah sesuai syariah.