JAKARTA- Delegasi Intitut Ilmu Keislaman AnNuqayah (INSTIKA) Sumenep Madura menggelar rihlah ilmiah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rihlah ini bukan sekadar jalan-jalan biasa, melainkan juga media menimba ilmu terkait seluk beluk fatwa MUI dan penerapannya.
Kedatangan rombongan INSTIKA di MUI pada Selasa (14/2) ini disambut Wakil Ketua Umum KH Zainut Tauhid Saadi dan Ketua Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi.
Ketua Rombongan Rihlah, Jazuli, mengatakan tujuan kedatangan INSIKA ke MUI adalah untuk mengetahui implementasi hukum Islam ke dalam hukum positif. “Kami ingin mengetahui penerapan hukum Islam dalam hukum positif di Indonesia,” kata Jazuli yang juga Ketua Jurusan Hukum dan Ekonomi Syariah INSTIKA ini ditemui di sela-sela pertemuan.
Peserta rombongan kali ini, menurut Sekretaris Jurusan Hukum dan Ekonomi Syariah INSTIKA, Arif, didominasi mahasiswi. Rihlah kali ini memang dikhususkan untuk peserta perempuan.”Untuk mahasiswa, jadwal dan lokasinya akan dilaksanakan nanti,” kata dia.
Pertemuan antara rombongan INSTIKA dan MUI dilakukan di Aula Lantai Empat MUI. Dalam pertemuan tersebut, MUI memaparkan program-program khususnya yang berkaitan dengan pengambilan fatwa. Hal ini sesuai dengan tujuan kedatangan INSTIKA ke MUI.
Di akhir pertemuan, MUI memberikan buku Himpunan Fatwa MUI kepada pihak INSTIKA. Menurut Jazuli, buku tersebut penting menjadi bahan kajian di Jurusan Hukum Ekonomi Syariah INSTIKA nantinya.
“Kami diberikan buku yang menjadi produk MUI. Buku ini nanti jadi bahan kajian,” imbuh dia. (Azhar)