JAKARTA – Saat menghadiri “Halaqah Bermuamalah dengan Media Sosial” di kantor Majelis Ulama Indoneisia (MUI) Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Senin (23/01), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan bahwa saat ini media sosial berbasis internet menjadi media alternatif yang digunakan oleh masyarakat. Hal ini antara lain karena masyarakat menilai media massa yang ada sudah tidak netral lagi.
Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap media massa. Bahkan beberapa media massa nasional dimiliki oleh para petinggi partai politik, sehingga masyarakat lebih memilih media sosial yang lebih netral untuk mencari dan menyebarkan informasi.
Pemerintah telah melakukan upaya literasi dan sosialisasi agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan baik. Menurut Menteri Rudiantara, media sosial seperti pedang bermata dua. Kemanfaatannya sangat tergantung pada pemakainya sendiri.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi atau tabayyun sebelum menyebarkannya melalui media sosial. “Pertama setelah memperoleh informasi adalah tabayyun, kedua tabayyun, dan ketiga tabayyun,” katanya.
Selain informasi yang disebar harus benar, menurut Rudiantara, informasi yang akan disebarkan harus mempuanyai nilai manfaat untuk masyarakat. “Kalau menyebarkan ghibah, kita tidak mendapatkan pahala,” kata menteri yang mengaku memilih datang sendiri ke kantor MUI saat pihak MUI mengajukan audiensi ke kantornya.
Karena itu pihaknya menyambut gembira rencana MUI mengeluarkan “guidance” atau semacam pedoman dalam bermuamalah dengan media sosial. Ia juga menyatakan siap hadir dalam peluncuran pedoman tersebut dan mensosialisasikannya lewat jaringan media Kominfo.
Ia mengatakan, pemerintah memang mendorong komunitas-komunitas tertentu untuk membuat semacam kode etik tersendiri kepada para anggotanya terkait penggunakan media sosial.
Ditambahkan, selain tidak bisa memantau penggunaan semua media sosial, Kominfo juga tidak bisa melakukan tindakan semacam pemblokiran terhadap penggunaan jaringan informasi digital yang termasuk dalam kategori “messeging system” yang lebih bersifat privat. (Aida)